Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Auditorium Mutiara Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta Selatan pada Senin, 10 Maret 2025/Humas Polri

Presisi

Kapolri Janji Lakukan Penindakan Hukum Pihak yang Sunat Isi Minyakita

SELASA, 11 MARET 2025 | 01:46 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Temuan produk minyak goreng MinyaKita yang isinya tak sesuai dengan kemasan segera direspons Kepolisian. Saat ini Polri tengah melakukan penegakan hukum dengan menyambangi tempat produksi minyak goreng bersubsidi tersebut.

"Kita turun ke tiga lokasi, saat ini sedang kita lakukan pendalaman, dan kemungkinan akan kita lakukan penegakan hukum karena memang ada yang kita dapati dia isinya tidak sesuai kemasan yang satu liter," kata Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Auditorium Mutiara Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta Selatan, Senin, 10 Maret 2025.

Bahkan, Sigit menyebut ada pihak-pihak yang ingin memalsukan merek Minyakita. Diduga kuat, pemalsuan merek dilakukan untuk mengejar keuntungan pribadi.


"Kemudian ada juga yang menggunakan label Minyakita palsu, semuanya sedang kita proses," imbuh Kapolri.

Produk Minyakita yang tak sesuai kemasan ditemukan oleh Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, saat melakukan sidak di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Kemasan Minyakita yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750-800 mililiter.

Parahnya lagi, harga jualnya melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700. Minyakita di pasaran dijual Rp17 ribu hingga Rp18 ribu.

Adapun Minyakita diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya