Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Auditorium Mutiara Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta Selatan pada Senin, 10 Maret 2025/Humas Polri

Presisi

Kapolri Janji Lakukan Penindakan Hukum Pihak yang Sunat Isi Minyakita

SELASA, 11 MARET 2025 | 01:46 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Temuan produk minyak goreng MinyaKita yang isinya tak sesuai dengan kemasan segera direspons Kepolisian. Saat ini Polri tengah melakukan penegakan hukum dengan menyambangi tempat produksi minyak goreng bersubsidi tersebut.

"Kita turun ke tiga lokasi, saat ini sedang kita lakukan pendalaman, dan kemungkinan akan kita lakukan penegakan hukum karena memang ada yang kita dapati dia isinya tidak sesuai kemasan yang satu liter," kata Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Auditorium Mutiara Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta Selatan, Senin, 10 Maret 2025.

Bahkan, Sigit menyebut ada pihak-pihak yang ingin memalsukan merek Minyakita. Diduga kuat, pemalsuan merek dilakukan untuk mengejar keuntungan pribadi.


"Kemudian ada juga yang menggunakan label Minyakita palsu, semuanya sedang kita proses," imbuh Kapolri.

Produk Minyakita yang tak sesuai kemasan ditemukan oleh Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, saat melakukan sidak di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Kemasan Minyakita yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750-800 mililiter.

Parahnya lagi, harga jualnya melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700. Minyakita di pasaran dijual Rp17 ribu hingga Rp18 ribu.

Adapun Minyakita diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya