Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

DPR Tuntut KPU Jangan Sampai PSU Pilkada Berjilid-jilid

SENIN, 10 MARET 2025 | 22:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

KPU dituntut DPR mengenai kepastian pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 tak berlangsung berjilid-jilid.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPR, Taufan Pane, dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi II DPR dengan pimpinan tiga lembaga penyelenggara pemilu dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 10 Maret 2025.

"Kalau hasil PSU digugat lagi, kapan akhirnya ini masalah. Di mana kepastian hukum dan keadilannya. Ini masalah, kasihan republik ini," ujar Taufan.


Dia menjelaskan, tuntutannya kepada KPU dilatarbelakangi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap 24 perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP Kada) 2024 yang intinya memerintahkan adanya PSU.

"Sekarang persoalannya, para penyelenggara, apakah proses PSU 24 daerah ini betul-betul bisa meyakinkan kita di forum ini, on-process?" katanya mempertanyakan komitmen KPU.

Terkait pelaksanaan PSU yang on-process, seluruhnya tergantung pada prinsip penyelenggaraan pemilihan sesuai amanat undang-undang.

"Artinya on-process itu betul-betul integritas, kapasitas, dan kompetensi dari pada penyelenggara itu tidak diragukan lagi," urainya.

Oleh karena itu, politikus Golkar ini meminta kepada KPU agar tidak membiarkan jajaran yang telah terbukti melanggar pada pelaksanaan Pilkada 2024, khususnya di wilayah-wilayah yang harus melakukan PSU.

"Sekali lagi, saya mohon agar supaya penyelenggaraan PSU yang akan datang ini, benar-benar diyakinkan bahwa tidak ada lagi yang tidak profesional, berintegritas, dan berkapasitas," demikian Taufan menambahkan.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya