Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Kelola Nilai Manfaat, BPKH Bisa Garap Industri Hingga Saham Syariah

SENIN, 10 MARET 2025 | 16:32 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ahli akuntansi dari Universitas Pancasila Dr Darmansyah memberikan sejumlah strategi kepada Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-undang Penyelenggara Haji dan Umrah (RUU PIHU) dalam pengelolaan nilai manfaat yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
 
Darmansyah mengusulkan agar dalam RUU PIHU itu menaikkan nilai manfaat biaya haji menjadi 75 persen yang sebelumnya hanya mampu mencapai 62 persen dari total nilai manfaat. 

Selain itu, ia juga mengusulkan agar investasi di SBN Sukuk menjadi 40 hingga 50 persen, dan di saham syariah dari 30 hingga 40 persen karena optimalisasi keuntungan.


“Karena kita harapkan nanti dengan saham syariah ini mendapatkan deviden kemudian juga ada juga Capital Gain di sana kenaikan dari harga saham dan ini juga bisa dimanfaatkan,” kata Darmansyah dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Senin, 10 Maret 2025.

Ia menambahkan, strategi lainnya dalam meningkatkan nilai manfaat biaya haji yakni investasi di bidang properti dan perhotelan secara maksimal di angka 5 persen. 

“Alasan returnnya tinggi, asetnya real perhotelan ini bisa di Indonesia dan juga yang ada di luar negeri umpamanya, di Makkah maupun di Madinah, kerja sama,” jelasnya.

Darmansyah juga mengusulkan agar dalam mengelola nilai manfaat biaya haji bisa mengelola industri halal.

“Ini yang belum digarap investasi industri halal. Potensi ritelnya jangka panjang, kalau di Indonesia mungkin agribisnis, kemudian kelapa sawit juga kita kuat, karet juga bisa. Aren juga bisa juga untuk dicoba,” katanya.

“Kemudian deposito syariah kan kita besar juga tadi hampir 25 persen tabungan itu sebagainya cukup aja 5 persen untuk menjaga likuiditasnya,” tutupnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya