Berita

Presiden Prabowo Subianto di acara konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin, 10 Maret 2025/RMOL

Politik

THR Pekerja Swasta, BUMD, dan BUMN Cair Maksimal H-7 Lebaran

SENIN, 10 MARET 2025 | 15:59 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Tunjangan hari raya (THR) wajib diberikan kepada pegawai swasta, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) paling lambat seminggu sebelum hari raya Idulfitri. 

Imbauan itu disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Gedung Istana Merdeka, Jakarta pada Senin, 10 Maret 2025, sekitar pukul 15.03 WIB.   

"Pertama, agar pemberian THR bagi pekerja swasta BUMD paling lambat tujuh hari sebelum Idulfitri," kata Prabowo. 


Dijelaskan Prabowo, untuk besaran THR dan mekanisme pemberiannya baru akan diumumkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli lewat surat edaran. 

"Besaran dan mekanismenya disampaikan Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran," tambah Prabowo. 

Pada kesempatan itu, Prabowo juga mengumumkan arahannya agar kurir dan pengemudi online mendapat bonus hari raya berupa uang tunai. 

Prabowo mengimbau agar uang itu diberikan berdasarkan keaktifan kerja. Tercatat saat ini ada 250.000 pekerja pengemudi dan kurir online yg aktif.

"Pemerintah mengimbau untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan meninjau keaktifan kerja," ujar Prabowo. 

Sama halnya dengan THR pegawai swasta, jumlah bonus hari raya untuk kurir dan pengemudi online juga baru akan diumumkan setelah dirumuskan kembali oleh Menteri Ketenagakerjaan. 

"Untuk besaran mekanisme kita serahkan dengan nanti akan dirundingkan dan akan disampaikan oleh menteri ketenagakerjaan melalui surat edaran," tambahnya. 

Turut hadir dalam konferensi pers Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Letkol Teddy, CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GoTo) Patrick Walujo, CEO Grab Anthony Tan, tiga perwakilan driver Gojek, dan tiga perwakilan driver Grab.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya