Berita

OJK/Net

Bisnis

Tingkatkan Inklusi Keuangan di Kalsel, OJK Kukuhkan Delapan TPAKD

SENIN, 10 MARET 2025 | 12:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat sinergi dalam meningkatkan inklusi keuangan masyarakat. 

Kali ini, OJK bekerja sama dengan Pemerintah Daerah di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengukuhkan serentak delapan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Provinsi Kalsel. 

TPAKD merupakan forum koordinasi antarinstansi dan pemangku kepentingan di daerah yang bertujuan untuk meningkatkan perluasan akses keuangan masyarakat yang bisa mendorong perekonomian masyarakat antara lain melalui pemberdayaan UMKM, pengembangan ekonomi daerah, dan penguatan sektor ekonomi prioritas.


Keberadaan delapan TPAKD ini  diyakini bisa menjadi motor penggerak upaya percepatan inklusi keuangan masyarakat.

Delapan TPAKD ini adalah TPAKD Kabupaten/Kota Banjar, Banjarbaru, Barito Kuasa, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Balangan, dan Tanah Bumbu.

Hadir dalam pengukuhan delapan TPAKD Kalsel itu Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dan Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin.

Friderica dalam sambutannya menyampaikan bahwa peran TPAKD sebagai motor penggerak percepatan akses keuangan di daerah sangat penting untuk mendukung masyarakat, memperkuat pondasi ekonomi daerah dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

"Sinergi antara pemerintah daerah dan OJK adalah kunci untuk memperkuat stabilitas keuangan, mendukung UMKM, dan meningkatkan literasi serta inklusi keuangan di seluruh daerah," kata Friderica, dalam keterangannya yang dikutip Senin 10 Maret 2025..

Ia berharap TPAKD tidak hanya mampu memajukan perekonomian, namun juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat yang pada akhirnya akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional. 

Pengukuhan serentak tersebut didahului oleh Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) TPAKD se-Kalsel untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja seluruh TPAKD pada tahun 2024, refreshment arah strategis TPAKD, dan pemantapan program kerja TPAKD tahun 2025.

Gubernur Kalsel Muhidin memberikan pesan kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk bersinergi dengan regulator keuangan, pelaku usaha jasa keuangan serta instansi terkait lainnya untuk dapat bekerja bersama dalam mempercepat akses keuangan inklusif dan pertumbuhan ekonomi yang merata di Provinsi Kalsel.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya