Berita

Ilustrasi banjir di Kota Palembang/Istimewa

Nusantara

Ini Penyebab Utama Banjir Palembang Tak Kunjung Teratasi

SENIN, 10 MARET 2025 | 04:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Hujan deras yang mengguyur sejak Sabtu malam hingga Minggu pagi 9 Maret 2025 kembali memicu banjir di puluhan titik di Kota Palembang. 

Masalah ini bukan hal baru. Karena setiap musim hujan, Palembang selalu terendam, sementara solusi nyata dari Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang tak kunjung terlihat.

Dari pantauan di lapangan, sejumlah wilayah yang selalu menjadi langganan banjir di antaranya Simpang 5 DPRD Provinsi Sumsel, Jalan Veteran, Simpang Polda, Lemabang, Sekojo, Sekip, Plaju, Seberang Ulu, Gandus, Sukarami, Alang-Alang Lebar, dan masih banyak lagi. 


Setidaknya, ada 42 titik banjir di Palembang yang masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemkot.

Pakar hidrologi dan peneliti lingkungan, Prof Dato' Achmad Syarifuddin, menilai kondisi ini bukan hanya akibat curah hujan tinggi, melainkan juga akibat buruknya tata kota dan sistem drainase yang tak dikelola dengan baik.

"Palembang terus mengalami banjir setiap tahun. Drainase yang buruk serta perubahan tata guna lahan yang tidak terkendali memperburuk situasi. Alih fungsi lahan resapan tanpa perencanaan matang membuat air hujan tidak dapat terserap dengan baik, menyebabkan genangan di berbagai titik," paparnya, dikutip RMOLSumsel, Minggu 9 Maret 2025.

Menurut Prof Achmad, penyebab utama banjir di Palembang adalah pembangunan kawasan tanpa perencanaan matang. Banyak lahan rawa dan area konservasi yang diubah menjadi permukiman atau infrastruktur, tanpa memperhitungkan dampaknya terhadap lingkungan.

"Banyak rawa yang dulu menjadi resapan air kini ditimbun untuk perumahan dan jalan. Ini jelas memperburuk risiko banjir," tegasnya.

Selain itu, ia juga mengkritik kurangnya koordinasi antarinstansi dalam membangun sistem drainase perkotaan. Ia menyoroti bahwa pembangunan drainase dilakukan secara terpisah oleh berbagai pihak tanpa perencanaan terpadu, yang justru memperburuk kondisi banjir.

"Jika tidak ada koordinasi antara Dinas PU Bina Marga, Pemkot, dan instansi lainnya, maka banjir akan terus terjadi. Saat ini, kondisi drainase Palembang sudah sangat memprihatinkan," tambahnya.

Sebagai solusi, Prof. Achmad mendesak Pemkot Palembang meninjau ulang kebijakan tata ruang kota dan berhenti memberikan izin sembarangan untuk pengembangan kawasan yang mengurangi area resapan air.

"Alih fungsi lahan yang tidak terkontrol sangat berbahaya. Jika suatu daerah memang rawa, seharusnya dibuat rumah panggung, bukan ditimbun. Pemkot harus lebih tegas dalam pengawasan dan pemberian izin pembangunan," jelasnya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan, termasuk edukasi tentang pengelolaan drainase yang baik.

"Pemkot harus melibatkan lurah dan camat untuk mengedukasi warga. Jika tidak ada perubahan kebijakan dan kesadaran kolektif, maka setiap musim hujan, Palembang akan terus terendam," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya