Berita

Ilustrasi banjir di Kota Palembang/Istimewa

Nusantara

Ini Penyebab Utama Banjir Palembang Tak Kunjung Teratasi

SENIN, 10 MARET 2025 | 04:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Hujan deras yang mengguyur sejak Sabtu malam hingga Minggu pagi 9 Maret 2025 kembali memicu banjir di puluhan titik di Kota Palembang. 

Masalah ini bukan hal baru. Karena setiap musim hujan, Palembang selalu terendam, sementara solusi nyata dari Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang tak kunjung terlihat.

Dari pantauan di lapangan, sejumlah wilayah yang selalu menjadi langganan banjir di antaranya Simpang 5 DPRD Provinsi Sumsel, Jalan Veteran, Simpang Polda, Lemabang, Sekojo, Sekip, Plaju, Seberang Ulu, Gandus, Sukarami, Alang-Alang Lebar, dan masih banyak lagi. 


Setidaknya, ada 42 titik banjir di Palembang yang masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemkot.

Pakar hidrologi dan peneliti lingkungan, Prof Dato' Achmad Syarifuddin, menilai kondisi ini bukan hanya akibat curah hujan tinggi, melainkan juga akibat buruknya tata kota dan sistem drainase yang tak dikelola dengan baik.

"Palembang terus mengalami banjir setiap tahun. Drainase yang buruk serta perubahan tata guna lahan yang tidak terkendali memperburuk situasi. Alih fungsi lahan resapan tanpa perencanaan matang membuat air hujan tidak dapat terserap dengan baik, menyebabkan genangan di berbagai titik," paparnya, dikutip RMOLSumsel, Minggu 9 Maret 2025.

Menurut Prof Achmad, penyebab utama banjir di Palembang adalah pembangunan kawasan tanpa perencanaan matang. Banyak lahan rawa dan area konservasi yang diubah menjadi permukiman atau infrastruktur, tanpa memperhitungkan dampaknya terhadap lingkungan.

"Banyak rawa yang dulu menjadi resapan air kini ditimbun untuk perumahan dan jalan. Ini jelas memperburuk risiko banjir," tegasnya.

Selain itu, ia juga mengkritik kurangnya koordinasi antarinstansi dalam membangun sistem drainase perkotaan. Ia menyoroti bahwa pembangunan drainase dilakukan secara terpisah oleh berbagai pihak tanpa perencanaan terpadu, yang justru memperburuk kondisi banjir.

"Jika tidak ada koordinasi antara Dinas PU Bina Marga, Pemkot, dan instansi lainnya, maka banjir akan terus terjadi. Saat ini, kondisi drainase Palembang sudah sangat memprihatinkan," tambahnya.

Sebagai solusi, Prof. Achmad mendesak Pemkot Palembang meninjau ulang kebijakan tata ruang kota dan berhenti memberikan izin sembarangan untuk pengembangan kawasan yang mengurangi area resapan air.

"Alih fungsi lahan yang tidak terkontrol sangat berbahaya. Jika suatu daerah memang rawa, seharusnya dibuat rumah panggung, bukan ditimbun. Pemkot harus lebih tegas dalam pengawasan dan pemberian izin pembangunan," jelasnya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan, termasuk edukasi tentang pengelolaan drainase yang baik.

"Pemkot harus melibatkan lurah dan camat untuk mengedukasi warga. Jika tidak ada perubahan kebijakan dan kesadaran kolektif, maka setiap musim hujan, Palembang akan terus terendam," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya