Berita

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Arief Poyuono/Ist

Politik

Arief Poyuono Prediksi PSI Bubar 2029

MINGGU, 09 MARET 2025 | 14:49 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni merekrut sebelas kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke dalam Tim Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 Kemenhut dikritik Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Arief Poyuono.

Lewat akun X @bumnbersatu, aktivis senior itu membalas postingan Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI) Islah Bahrawi yang ikut mengkritik keras partai besutan Kaesang Pangarep tersebut.

Dalam unggahannya, Islah Bahrawi menyentil kelakuan PSI yang melabeli sebagai partai antikorupsi namun justru melanggengkan praktik nepotisme.


"Sampai tahun jebot, nih prediksi saya, partai ini (PSI) tidak akan pernah lolos ke Senayan," tulis Arief Poyuono membalas postingan Islah Bahrawi, Minggu 9 Maret 2025.

Sebagai partai yang tidak memiliki pengalaman dan rekam jejak di bidang lingkungan hidup, masuknya kader PSI ke dalam struktur Tim FOLU Net Sink 2030 jelas menimbulkan kecurigaan terkait adanya kepentingan politik di balik kebijakan tersebut.

Arief berkeyakinan masa depan partai berlambang mawar merah itu akan semakin suram. Bahkan dia memprediksi partai yanh didominasi anak muda itu akan segera bubar.

"Mungkin 2029 udah bubar," sindir Arief Poyuono.

Sekadar informasi, Menhut Raja Juli Antoni sekaligus Sekjen PSI memboyong sedikitnya sebelas kader PSI masuk dalam FOLU Net Sink Kemenhut. Lembaga ini dibiayai melalui hibah Norway Contribution melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). 

Struktur Tim FOLU Net Sink 2030 tertuang di 
Kepmen Kehutanan No 32/2025. Dalam Kepmen ini, sebelas nama kader PSI masuk dalam tim FOLU Net Sink 2030 dengan honor Rp20-Rp50 juta per bulan. 

Mereka adalah Andy Budiman menjabat Dewan Penasehat; Kokok Dirgantoro sebagai anggota bidang Pengelolaan Hutan Lestari; Endika Fitra Wijaya sebagai Staf Kesekretariatan bidang Pengelolaan Hutan Lestari.

Sigit Widodo sebagai anggota bidang Peningkatan Cadangan Karbon; Rama Hadi Prasetya sebagai Staf Kesekretariatan Peningkatan Cadangan Karbon; Furgan Amini Chaniago sebagai anggota bidang Konservasi; Nandya Maharani Irawan sebagai Staf Kesekretariatan bidang Konservasi.

Nama lainnya adalah, Andi Syaiful Oeding dan Yus Ariyanto sebagai anggota bidang Pengelolaan Ekosistem Gambut; Nurtanti sebagai anggota bidang Penegakan Hukum dan Peningkatan Kapasitas, dan Suci Mayang Sari sebagai anggota bidang Penegakan Hukum dan Peningkatan Kapasitas.



Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya