Berita

Wisata Hibisc Fantasy Puncak Bogor/RMOLJabar

Nusantara

Pembongkaran Hibisc Puncak Bogor Butuh Waktu 2 Bulan

MINGGU, 09 MARET 2025 | 12:40 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi baru-baru ini memerintahkan pembongkaran objek wisata Hibisc Fantasy di Puncak, Bogor, karena melanggar aturan alih fungsi lahan.

Kepala Satpol PP Jawa Barat, Ade Afriandi mengatakan, pihaknya memerlukan waktu sekitar dua bulan untuk meratakan bangunan objek wisata Hibisc Fantasy.

Sebab ada sekitar 25 bangunan yang tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan tersebar di berbagai titik di kawasan tersebut.


"Tantangannya, letak bangunan itu tidak dalam satu tempat, tersebar di kawasan ini (Hibisc). Sehingga memang tidak bisa selesai satu minggu hanya untuk pembongkaran," kata Ade dikutip dari RMOLJabar, Minggu 9 Maret 2025.

Ade menjelaskan bahwa pembongkaran membutuhkan waktu lama karena beberapa bangunan, seperti wahana Bianglala, memiliki konstruksi baja yang besar dan rumit.

"Itu kan konstruksinya baja semua, kemudian besar ukurannya. Sehingga tidak mungkin dilakukan pembongkaran tanpa teknik," kata Ade.

Untuk bangunan dengan konstruksi baja, pembongkaran akan dilakukan oleh PT Jaswita guna meminimalisir kerusakan pada lahan. 

Saat ini, proses pembongkaran masih berlangsung, dengan sebagian besar bangunan terletak dekat sungai alami di kawasan tersebut.

"Jadi setelah membongkar, kita rapikan dan materialnya kita jauhkan dari sungai ya. Contoh misalkan batu bata atau tembok, bekas tembok, kemudian besi itu supaya tidak jatuh ke sungai ya," kata Ade.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya