Berita

Wisata Hibisc Fantasy Puncak Bogor/RMOLJabar

Nusantara

Pembongkaran Hibisc Puncak Bogor Butuh Waktu 2 Bulan

MINGGU, 09 MARET 2025 | 12:40 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi baru-baru ini memerintahkan pembongkaran objek wisata Hibisc Fantasy di Puncak, Bogor, karena melanggar aturan alih fungsi lahan.

Kepala Satpol PP Jawa Barat, Ade Afriandi mengatakan, pihaknya memerlukan waktu sekitar dua bulan untuk meratakan bangunan objek wisata Hibisc Fantasy.

Sebab ada sekitar 25 bangunan yang tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan tersebar di berbagai titik di kawasan tersebut.


"Tantangannya, letak bangunan itu tidak dalam satu tempat, tersebar di kawasan ini (Hibisc). Sehingga memang tidak bisa selesai satu minggu hanya untuk pembongkaran," kata Ade dikutip dari RMOLJabar, Minggu 9 Maret 2025.

Ade menjelaskan bahwa pembongkaran membutuhkan waktu lama karena beberapa bangunan, seperti wahana Bianglala, memiliki konstruksi baja yang besar dan rumit.

"Itu kan konstruksinya baja semua, kemudian besar ukurannya. Sehingga tidak mungkin dilakukan pembongkaran tanpa teknik," kata Ade.

Untuk bangunan dengan konstruksi baja, pembongkaran akan dilakukan oleh PT Jaswita guna meminimalisir kerusakan pada lahan. 

Saat ini, proses pembongkaran masih berlangsung, dengan sebagian besar bangunan terletak dekat sungai alami di kawasan tersebut.

"Jadi setelah membongkar, kita rapikan dan materialnya kita jauhkan dari sungai ya. Contoh misalkan batu bata atau tembok, bekas tembok, kemudian besi itu supaya tidak jatuh ke sungai ya," kata Ade.


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya