Ketua Umum AMPI Jerry Sambuaga/Net
Rapat yang mengatasnamakan pleno AMPI ke-V yang memutuskan penonaktifan Jerry Sambuaga sebagai Ketua Umum AMPI adalah rapat ilegal serta tidak sah karena bertentangan dengan AD/ART dan peraturan organisasi.
Sejauh ini DPP dan DPD AMPI seluruh Indonesia solid di bawah kepemimpinan Ketua Umum DPP AMPI Jerry Sambuaga hingga masa bakti 2027.
"Rapat yang mengatasnamakan DPP AMPI yang dilakukan oleh saudara Omar Syarief pada hari Sabtu 8 Maret 2025 adalah ilegal dan tidak sah," tegas Wakil Ketua Umum AMPI Ema Asmawati dalam keterangannya di Jakarta, Minggu 9 Maret 2025.
Dijelaskan Ema, penonaktifan Jerry Sambuaga sebagai Ketua Umum DPP AMPI yang dilakukan Omar Syarief pada rapat ilegal tersebut tidak memiliki dasar hukum atau landasan organisasi yang jelas.
"Jangankan bicara landasan hukumnya, tempat mereka bikin rapat pleno saja kabarnya mereka tidak minta izin sama DPP Partai Golkar," katanya.
Menurut Ema, DPP AMPI selama bulan suci Ramadan ini justru fokus melakukan kegiatan positif bersama masyarakat, seperti yang dilakukan baru-baru ini dengan memberikan takjil dan makanan untuk buka puasa bersama warga.
Sambil tetap melakukan konsolidasi dan kegiatan positif untuk masyarakat, DPP AMPI kata Ema juga sedang menunggu proses yang dilakukan di Dewan Etik Partai Golkar.
"DPP AMPI menghormati proses yang dilakukan di Dewan Etik. Setelah proses dan putusan Dewan Etik selesai, DPP AMPI akan segera melakukan rapat pleno yang sah dan legal," tuturnya.
Sementara Wakil Bendahara Umum AMPI Abdi Perwito mengatakan yang seharusnya dipecat adalah Omar Syarief yang menggelar rapat pleno dengan mengatasnamakan DPP AMPI.
"Karena yang mereka lakukan adalah ilegal dan bisa dikategorikan sebagai perbuatan makar," tegasnya.
Sebagai informasi, AMPI melakukan revitalisasi kepengurusan dalam Rapat Pleno ke-V yang digelar pada tanggal 8 Maret 2025 di Aula Graha DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta.
Salah satu keputusan dalam pleno tersebut adalah penonaktifan Jerry Sambuaga dari jabatannya sebagai Ketua Umum AMPI.