Berita

Anggota Komisi II DPR RI, Rieke Diah Pitaloka/Ist

Nusantara

Rieke Diah Pitaloka:

Pengangkatan CPNS dan PPPK Tak Boleh Ditunda

MINGGU, 09 MARET 2025 | 07:14 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tidak boleh menunda pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sudah lulus seleksi.

Demikian penegasan Anggota Komisi II DPR RI, Rieke Diah Pitaloka dikutip dari video yang diunggah melalui akun X pribadinya, Minggu 9 Maret 2025.

"Yang sudah lulus, cepat diangkat, jangan ditunda-tunda," kata Rieke.


Rieke mengaku heran dengan sikap Kementerian PANRB yang menunda pengangkatan CPNS dan PPPK sehingga membuat mereka gelisah. 

"Kenapa kunaon aya naon pengangkatan CPNS pada 2025 dan PPPK yang sudah lolos seleksi 2024 kenapa diangkat 2026?" tanya Rieke.

Rieke menilai keputusan ini akan menimbulkan dampak besar bagi ribuan peserta seleksi CPNS 2024 yang telah lulus ujian. 

Rieke menegaskan pentingnya segera memberikan kepastian status kerja bagi mereka yang telah lolos seleksi.

"Mohon dipertimbangkan status kerja bagi para pelayan publik yang telah lolos seleksi 2024 sangat penting," kata Rieke.

Menurut Rieke, pengangkatan mereka menyangkut bukan hanya gaji, tapi juga jaminan sosial, dan kepastian kerja bagi para pelayan masyarakat di garda terdepan. 

"Sebagian sudah resign dari pekerjaan sebelumnya," kata kader PDIP ini.

Rieke juga mempertanyakan nasib mereka yang harus menunggu hingga Oktober 2025 atau Maret 2026.

"Dari mana menghidupi keluarga sampai Oktober 2025 dan Maret 2026? Apakah karena ada kendala dalam konstruksikan anggaran negara? Atau ada hal lain yang sangat memaksa, sehingga ada penundaan pengangkatan CASN tersebut?" tanya Rieke.

Dalam surat resmi yang dikeluarkan pada 7 Maret 2025, Kementerian PANRB menjelaskan bahwa pengangkatan CPNS akan dilaksanakan serentak pada 1 Oktober 2025, dan pengangkatan PPPK pada 1 Maret 2026. 

Surat tersebut menyatakan bahwa penundaan ini terkait dengan penyesuaian anggaran dan persiapan administratif, meskipun keputusan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan para peserta seleksi.



Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya