Berita

Anggota Komisi II DPR RI, Rieke Diah Pitaloka/Ist

Nusantara

Rieke Diah Pitaloka:

Pengangkatan CPNS dan PPPK Tak Boleh Ditunda

MINGGU, 09 MARET 2025 | 07:14 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tidak boleh menunda pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sudah lulus seleksi.

Demikian penegasan Anggota Komisi II DPR RI, Rieke Diah Pitaloka dikutip dari video yang diunggah melalui akun X pribadinya, Minggu 9 Maret 2025.

"Yang sudah lulus, cepat diangkat, jangan ditunda-tunda," kata Rieke.


Rieke mengaku heran dengan sikap Kementerian PANRB yang menunda pengangkatan CPNS dan PPPK sehingga membuat mereka gelisah. 

"Kenapa kunaon aya naon pengangkatan CPNS pada 2025 dan PPPK yang sudah lolos seleksi 2024 kenapa diangkat 2026?" tanya Rieke.

Rieke menilai keputusan ini akan menimbulkan dampak besar bagi ribuan peserta seleksi CPNS 2024 yang telah lulus ujian. 

Rieke menegaskan pentingnya segera memberikan kepastian status kerja bagi mereka yang telah lolos seleksi.

"Mohon dipertimbangkan status kerja bagi para pelayan publik yang telah lolos seleksi 2024 sangat penting," kata Rieke.

Menurut Rieke, pengangkatan mereka menyangkut bukan hanya gaji, tapi juga jaminan sosial, dan kepastian kerja bagi para pelayan masyarakat di garda terdepan. 

"Sebagian sudah resign dari pekerjaan sebelumnya," kata kader PDIP ini.

Rieke juga mempertanyakan nasib mereka yang harus menunggu hingga Oktober 2025 atau Maret 2026.

"Dari mana menghidupi keluarga sampai Oktober 2025 dan Maret 2026? Apakah karena ada kendala dalam konstruksikan anggaran negara? Atau ada hal lain yang sangat memaksa, sehingga ada penundaan pengangkatan CASN tersebut?" tanya Rieke.

Dalam surat resmi yang dikeluarkan pada 7 Maret 2025, Kementerian PANRB menjelaskan bahwa pengangkatan CPNS akan dilaksanakan serentak pada 1 Oktober 2025, dan pengangkatan PPPK pada 1 Maret 2026. 

Surat tersebut menyatakan bahwa penundaan ini terkait dengan penyesuaian anggaran dan persiapan administratif, meskipun keputusan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan para peserta seleksi.



Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya