Berita

Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Investasi Surat Berharga dan Emas, Indra Gunawan/RMOL

Bisnis

Dilema BPKH Antara Korporasi dan Nirlaba

MINGGU, 09 MARET 2025 | 01:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menghadapi tantangan dalam pengelolaan dana haji, terutama terkait keterbatasan modal dan skema operasionalnya yang tidak mendapat alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Hal ini disampaikan Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Investasi Surat Berharga dan Emas, Indra Gunawan, yang menyoroti perbedaan fundamental antara BPKH dengan lembaga pengelolaan keuangan publik lainnya.

Menurut Indra, BPKH berhasil mengembangkan dana haji dari Rp173 triliun menjadi Rp11,5 triliun. Namun, alokasi dana operasional yang bisa digunakan masih sangat terbatas.


"Dalam undang-undang, BPKH boleh mengambil maksimal 5 persen untuk operasional, tapi harus mendapat persetujuan DPR. (Kenyataannya) paling banyak kita dapat 3 persen," ujar Indra kepada awak media di Jakarta pada Sabtu 8 Maret 2025.

Dengan perhitungan ini, seharusnya BPKH bisa mendapatkan sekitar Rp575 miliar dari hasil pengembangan dana. Namun, realisasi yang diterima sekitar Rp400 miliar.

"Itulah modal pekerjaan kita, ketika ada investasi yang rugi, ada yang default, ada masalah, uang yang 400 miliar ini (juga digunakan) Ini adalah bedanya BPKH dengan yang lain.," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut Indra juga menyoroti posisi unik BPKH yang berada di antara sistem korporatif dan nirlaba.

"Makanya BPKH lucu, korporasi dan nirlaba. Anda nggak begini baca textbook yang belajar di ekonomi? Undang-undangnya aneh. Kalau korporasi, ya harusnya jadi korporasi, jadi kita shifting. Sekarang ini dilematis antara korporatif dan nirlaba," katanya.

Selain itu salah satu tantangan besar lainnya, kata Indra adalah aturan yang mengatur bahwa jika terjadi kerugian, BPKH harus menanggungnya secara tanggung renteng.

Namun, meski tidak mendapat alokasi anggaran APBN, Indra memamerkan pencapaian BPKH yang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama enam kali berturut-turut. 

Opini WTP ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan haji di BPKH telah dilakukan secara sistematis, efektif, dan efisien. 

"Nggak punya modal, kalau rugi, kita nggak punya cadangan APBN. Tapi ini intinya semua capaian BPKH sudah diaudit, dan kita semua kepalanya tegak mengatakan kita siap WTP yang ketujuh kalinya di tahun ini," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya