Berita

Mobil dengan logo PT Elnusa Petrofin/Net

Nusantara

Klarifikasi Elnusa Soal Mobil Tangki Pemalsuan BBM di Medan, Logo Perusahaan Dipasang Ilegal

SABTU, 08 MARET 2025 | 20:48 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

PT Elnusa Petrofin mendorong pihak Polda Sumatera Utara mengungkap hingga tuntas kasus pemalsuan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang melibatkan mobil tangki bodong menggunakan identitas perusahaan.

"Kita terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus ini dan memastikan bahwa pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Manager Corporate Communication & Relations PT Elnusa Petrofin, Putiarsa Bagus Wibowo dalam keterangan resmi pada Sabtu, 8 Maret 2025.

Polda Sumatera Utara mengungkap dugaan penipuan pengiriman BBM jenis Pertalite sebanyak 16 kiloliter (KL) yang tidak sesuai dengan spesifikasi resmi dan bukan produk dari Pertamina.


BBM tersebut dikirim ke SPBU Nagalan 14.201.135 menggunakan Mobil Tangki (MT) BK 8049 WO, kendaraan yang seharusnya sudah tidak beroperasi dalam sistem resmi Elnusa Petrofin sejak 14 November 2023.

Putiarsa menjelaskan bahwa mobil tangki tersebut merupakan milik PT Miduk Arta, perusahaan transportir yang sebelumnya dikontrak oleh Elnusa Petrofin sejak 2013 dengan masa kontrak 10 tahun.

"Setelah masa operasionalnya berakhir, kendaraan ini dikembalikan kepada PT Miduk Arta dalam kondisi tanpa livery atau logo Elnusa Petrofin pada bagian body mobil tangki," kata Putiarsa.

Dengan demikian, kendaraan tersebut tidak lagi terafiliasi dengan Elnusa Petrofin sejak 14 November 2023 dan seluruh aktivitasnya setelah tanggal tersebut berada di luar tanggung jawab perusahaan.

Namun, kata Putiarsa, ditemukan indikasi bahwa pihak tertentu secara ilegal memasang kembali livery atau logo Elnusa Petrofin pada body mobil tangki tanpa sepengetahuan dan persetujuan resmi perusahaan.

Ini menimbulkan kesalahpahaman dalam pemberitaan dan mengaitkan Elnusa Petrofin dengan aktivitas yang tidak lagi menjadi bagian dari operasional perusahaan.

Dari sini, Elnusa Petrofin menegaskan bahwa segala aktivitas yang melibatkan MT BK 8049 WO setelah 14 November 2023 tidak berkaitan dengan perusahaan.

Sebagai langkah pencegahan, Elnusa Petrofin terus memperketat pengawasan operasional guna menghindari kejadian serupa di masa mendatang.

"Sebagai bagian dari industri energi nasional, Elnusa Petrofin tetap menjalankan operasionalnya sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta mematuhi seluruh regulasi yang berlaku di Indonesia," kata Putiarsa.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya