Berita

Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Prof. Pujiono Suwadi/Net

Politik

Hindari Tafsir Liar, DPR Didesak Buka Draft RUU KUHAP ke Publik

SABTU, 08 MARET 2025 | 20:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam hal ini Komisi terkait diminta untuk membuka ke publik draft Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Itu penting dilakukan untuk menghindari multitafsir RKUHAP yang tengah digodok di Parlemen.

Demikian disampaikan Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Prof. Pujiono Suwadi, dalam diskusi Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) bertajuk "Mewujudkan KUHAP yang Selaras dengan KUHP: Tantangan dan Solusi", di Tjikini Lima, Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 8 Maret 2025.

“Buka, menurut saya, rancangan KUHAP yang sekarang di DPR. Biar teman-teman wartawan bisa terlibat, civil society bisa terlibat, kaum akademisi bisa terlibat,” tegas Pujiono.


Pujiono mengatakan bahwa Pasal 139 dalam Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) banyak disalahpahami. Dalam hal ini terkait asas Dominus Litis.

Dominus Litis adalah adalah istilah dalam hukum yang merujuk pada pihak yang memiliki wewenang untuk menentukan apakah suatu perkara layak dilanjutkan atau dihentikan dalam proses peradilan.

Asas tersebut dinilai membuat Kejaksaan justru menjadi lembaga super power dan Polri berpotensi di bawah Kejaksaan.

“Dominus litis, bukan hal baru. Tapi itu perwujudan dari asas hukum oportunitas di pasal 139 KUHAP. Itu jelas bahwa Jaksa itu pengendali perkara, bisa membawa melimpahkan kasus ini ke Pengadilan atau tidak,” tuturnya.

“Nah Problemnya adalah, apakah kemudian asas oportunitas ini akan mengambil kewenangan penyidik? Jawabannya tidak,” imbuhnya menegaskan.

Menurut Pujiono, jika draft RKUHAP yang sedang digodok di DPR dibuka ke publik, maka akan menjadi diskursus yang produktif sekaligus menghindari kesalahan tafsir dalam memahami revisi KUHAP.

“Oleh karena itu, menurut saya penting untuk diskusi keilmuan di publik dibuka seluas-luasnya. Yang kita bahas hari-hari, kan kita ngomongin kemungkinan-kemungkinan. Padahal draftnya enggak ada,” kata dia.

Sebab, kata Pujiono, berbicara soal KUHAP tentu tidak hanya bicara tentang hukum acara pidana jangka pendek. Lebih jauh daripada itu, akan berguna untuk berapa puluh tahun ke depan.

“Kita juga dorong nih kepada DPR Komisi III untuk membuka seluas-luasnya. Dan itu sekali lagi bukan untuk kepentingan kita 1-2 tahun ke depan, tapi untuk anak cucu kita ke depan, bahwa KUHAP kita ke depan itu harus menjamin KUHP kita berjalan,” tandasnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

UPDATE

Tiba di Amman, Prabowo Disambut Putra Mahkota hingga Dikawal Jet Tempur

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit Didorong Optimisme AI

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:14

KPK Bakal Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Kasus Suap Importasi

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:55

Duduk Bareng Bahas Ritel: Upaya Mendag Sinkronkan Aturan dengan Kebutuhan Desa

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:39

Mantan PM Norwegia Dirawat Serius Usai Dugaan Percobaan Bundir di Tengah Skandal Epstein

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:26

Indeks STOXX 600 Naik 0,23 Persen, Dekati Rekor Tertinggi di Tengah Dinamika Tarif AS

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:16

Kemenag Kejar Target: Dana BOP dan BOS Rp4,5 Triliun Harus Cair Sebelum Lebaran 2026

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:05

NasDem Berpeluang Mengusung Anies Lagi

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:51

Roy Suryo Cs versus Penyidik Polda Metro Makin Seru

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:34

Yuk Daftar Mudik Gratis 2026 Kota Bandung

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:24

Selengkapnya