Berita

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indra Iskandar/RMOL

Politik

Walau Lambat, Langkah KPK Tetapkan Sekjen DPR Indra Iskandar jadi Tersangka Patut Diapresiasi

SABTU, 08 MARET 2025 | 18:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indra Iskandar sebagai tersangka korupsi pengadaan barang untuk rumah dinas DPR.

Walau belum dilakukan penahanan terhadap Indra Iskandar, langkah KPK ini mendapat dukungan dari Peneliti Formappi Lucius Karus.

"Walau nampak agak lambat, langkah KPK yang akhirnya menegaskan status Indra Iskandar sebagai tersangka, tetap layak diapresiasi," ujar Lucius kepada wartawan, Sabtu 8 Maret 2025.


Lucius menuturkan, sejak kasus ini diungkap ke publik, prosesnya terasa begitu lamban. Status Indra Iskandar yang punya jabatan strategis sebagai Sekjen DPR yang sejak awal diduga terlibat juga kerap simpang siur akhirnya resmi menyandang status tersangka.

"Ketika kita hampir mau melupakan kasus itu karena melihat Indra Iskandar menjalankan tugasnya seperti biasa, KPK datang membawa kabar baik, yaitu peningkatan status Indra Iskandar menjadi tersangka," tuturnya.

Ketegasan dan kepastian KPK menurut Lucius untuk menetapkan status tersangka Indra Iskandar baik untuk isu pemberantasan korupsi, bagi citra KPK, dan juga citra parlemen.

Bagi KPK, masih kata Lucius, dengan menaikkan status Indra Iskandar sebagai tersangka, anggapan bahwa KPK tebang pilih, atau mengabaikan kasus tertentu ternyata tidak sepenuhnya benar.

"Walau sudah cukup lama kasus yang melibatkan sekjen DPR ini, nyatanya KPK tak lupa dan kembali menunjukkan komitmennya untuk menuntaskan kasus pengadaan barang di proyek rumah dinas anggota DPR ini," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

NATO Turun Gunung Usai Trump Mau Tarik 5 Ribu Pasukan dari Jerman

Minggu, 03 Mei 2026 | 00:03

Komdigi Dorong Sinergi Penegakan Hukum Ruang Digital

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:45

Wamenkeu soal Purbaya Masuk RS: Insya Allah Sehat, Doakan Saja!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:32

Negosiasi Berjalan Buntu, Trump Tuding Iran Tidak Punya Pemimpin Jelas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:19

Pernyataan Amien Rais di Luar Batas Kritik Objektif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:51

Sekolah Tinggi, Disiplin Rendah: Catatan Hardiknas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:38

Aktivis 98: Pernyataan Amien Rais Tidak Cerminkan Intelektual

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:18

Wakil Wali Kota Banjarmasin Dinobatkan Sebagai Perempuan Inspiratif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:48

KAI Pasang Pemasangan Palang Pintu Sementara di Perlintasan Jalan Ampera

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:34

Paguyuban Tak Pernah Ideal, Tapi Harus Berdampak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:52

Selengkapnya