Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

KAI Terbitkan Surat Utang Rp1 Triliun

SABTU, 08 MARET 2025 | 14:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Kereta Api Indonesia (Persero) berencana menerbitkan surat utang kepada investor. 

Executive Vice President Corporate Secretary KAI, Raden Agus Dwinanto Budiadji mengatakan, surat utang ini terdiri atas Obligasi senilai Rp500 miliar dan Sukuk senilai Rp500 miliar.

Obligasi ditawarkan dalam dua seri. Untuk Seri A senilai Rp365.125.000.000 dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,90 persen dan tenor selama 5 tahun. Kemudian Seri B senilai Rp134.875.000.000 dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,00 persen berjangka waktu 7 tahun.


Untuk Sukuk, terdiri dari 2 seri. Seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp.168 565 miliar dengan jangka waktu 5 tahun. Seri B Rp.331.435 miliar dengan tenor 7 tahun.  

Seluruh dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan dipergunakan oleh perseroan untuk sebagian pembayaran atas pengadaan 54 unit lokomotif untuk pengembangan angkutan barang di Sumatera Bagian Selatan.

Sedangkan seluruh dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Sukuk setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan dipergunakan oleh perseroan untuk pengadaan sarana berupa aset bergerak seperti 54 Unit Lokomotif dan/atau sekitar 966 unit gerbong terbuka yang saat ini masih dalam proses pengadaan untuk pengembangan angkutan barang di Sumatera Bagian Selatan.

Apabila dana hasil penawaran umum tidak mencukupi, maka perseroan akan menggunakan dana yang berasal dari kas internal yang dimiliki perseroran atau melakukan pendanaan eksternal lainnya guna melaksanakan pembayaran sebagian fasilitas pinjaman dan rencana pengembangan sebagaimana disebutkan di atas.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya