Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

KAI Terbitkan Surat Utang Rp1 Triliun

SABTU, 08 MARET 2025 | 14:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Kereta Api Indonesia (Persero) berencana menerbitkan surat utang kepada investor. 

Executive Vice President Corporate Secretary KAI, Raden Agus Dwinanto Budiadji mengatakan, surat utang ini terdiri atas Obligasi senilai Rp500 miliar dan Sukuk senilai Rp500 miliar.

Obligasi ditawarkan dalam dua seri. Untuk Seri A senilai Rp365.125.000.000 dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,90 persen dan tenor selama 5 tahun. Kemudian Seri B senilai Rp134.875.000.000 dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,00 persen berjangka waktu 7 tahun.


Untuk Sukuk, terdiri dari 2 seri. Seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp.168 565 miliar dengan jangka waktu 5 tahun. Seri B Rp.331.435 miliar dengan tenor 7 tahun.  

Seluruh dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan dipergunakan oleh perseroan untuk sebagian pembayaran atas pengadaan 54 unit lokomotif untuk pengembangan angkutan barang di Sumatera Bagian Selatan.

Sedangkan seluruh dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Sukuk setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan dipergunakan oleh perseroan untuk pengadaan sarana berupa aset bergerak seperti 54 Unit Lokomotif dan/atau sekitar 966 unit gerbong terbuka yang saat ini masih dalam proses pengadaan untuk pengembangan angkutan barang di Sumatera Bagian Selatan.

Apabila dana hasil penawaran umum tidak mencukupi, maka perseroan akan menggunakan dana yang berasal dari kas internal yang dimiliki perseroran atau melakukan pendanaan eksternal lainnya guna melaksanakan pembayaran sebagian fasilitas pinjaman dan rencana pengembangan sebagaimana disebutkan di atas.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya