Berita

Aksi demonstrasi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah di depan kantor Kemendes PDT, Jakarta, Jumat 7 Maret 2025/Istimewa

Politik

Geruduk Kantor Kemendes PDT, IMM Desak Yandri Segera Dicopot

SABTU, 08 MARET 2025 | 02:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Desakan agar Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, dicopot dari jabatannya lantaran cawe-cawe dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Serang 2024 masih terus dilakukan publik.  

Di antaranya yang dilakukan Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) dengan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kemendes PDT di Jakarta, Jumat 7 Maret 2025.

Ratusan demonstran ini menuntut Yandri Susanto dicopot dari posisinya sebagai Mendes PDT. 


Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Muh Idil, menyebut demo ini sebagai titik puncak amarah IMM atas pelanggaran yang dilakukan Yandri.

"Dua minggu terakhir kami lakukan analisis soal dinamika politik hukum yang jerat Pak Yandri. Aksi yang kami lakukan ini adalah titik puncak dari amarah kami di IMM. Ini pelanggaran serius!" tegas Idil, Jumat 7 Maret 2025.

Idil menyebut intervensi politik dari pejabat negara dalam Pilkada tidak bisa dibiarkan, mengingat posisi seorang menteri harusnya fokus pada kepentingan publik secara luas. 

"Tugas seorang menteri itu fokus urus kepentingan publik, bukan kepentingan politik elektoral. Apa yang dilakukan Yandri itu merusak marwah demokrasi" tegasnya. 

DPP IMM pun meminta Presiden Prabowo Subianto bertindak tegas dengan mencopot Yandri dari posisi Mendes PDT. 

"Kami minta Presiden Prabowo ambil sikap tegas, copot Yandri. Saya kira pemecatan itu pertegas posisi Prabowo sebagai Presiden Negarawan. Sebaliknya, kalau kasus ini tidak diselesaikan, publik bisa kehilangan kepercayaan kepada Presiden," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya