Berita

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni/Net

Politik

Raja Juli Bawa 11 Kader PSI, PKB: Jangan Sampai Folu Net Sink Jadi Bancakan

JUMAT, 07 MARET 2025 | 17:21 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dugaan nepotisme dilakukan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni setelah memasukan sebelas kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam Tim Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 Kemenhut.

Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan mengatakan, sebagai bagian rencana kerja pemerintah, Raja Juli seharusnya bisa mengutamakan transparansi dan kompetensi dalam menyusun Tim FOLU Net Sink 2030.

Kata Daniel, lebih disayangkan lagi karena sebelas kader PSI itu mendapatkan gaji tinggi di tim tersebut.


Struktur Tim FOLU Net Sink 2030 tertuang di Kepmen Kehutanan No 32/2025. Dalam Kepmen ini, sebelas nama kader PSI masuk dalam tim FOLU Net Sink 2030 dengan honor Rp20-Rp50 juta per bulan.

"Apalagi di tengah Presiden melaksanakan efisiensi anggaran tentu informasi pengangkatan pejabat dengan gaji fantastis akan menjadi sorotan publik," kata Daniel Johan kepada wartawan, Jumat, 7 Maret 2025.

Kata dia, penunjukan itu tidak salah jika disebut nepotisme. Terlebih, Raja Juli yang merupakan Sekjen PSI membawa sebelas kadernya dalam struktur tim.

"Jangan sampai rakyat melihat kental dengan konflik kepentingan, rekrutmen pejabat/pegawai harus sesuai dengan keahliannya jangan sampai jabatan hanya diisi oleh orang tanpa adanya latar belakang dalam hal ini soal kehutanan," tegasnya.

Lebih disesalkan lagi, kata legislator PKB itu, jika sebelas kader PSI menjadi bagian Tim FOLU Net Sink hanya sebatas bagi-bagi anggaran.

"Jangan sampai FOLU Net Sink jadi 'proyek basah' alias jadi bancakan saja," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya