Berita

PT Pertamina (Persero)/Ist

Bisnis

Dekarbonisasi Pertamina Lampaui Target 146 Ribu Metrik Ton CO2

JUMAT, 07 MARET 2025 | 14:41 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kinerja dekarbonisasi PT Pertamina (Persero) mencatatkan capaian positif. Sepanjang Januari 2025, Pertamina Group berhasil mengurangi emisi karbon sebesar 146.183 metrik ton CO2, melampaui target 105.574 metrik ton CO2. 

“Dekarbonisasi merupakan komitmen Pertamina mendukung target pemerintah mengurangi emisi karbon dan Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060,” kata Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, Jumat, 7 Maret 2025.

Dekarbonisasi juga menjadi strategi Pertamina menjaga operasional bisnis eksisting untuk ketahanan energi nasional yang dijalankan dengan ramah lingkungan. 


“Praktik operasional bisnis yang ramah lingkungan telah menjadi standar dunia dalam bisnis migas dan Pertamina telah mendapat pengakuan global sebagai Perusahaan berstandar internasional,” jelasnya. 

Keberhasilan dekarbonisasi Pertamina didukung kinerja seluruh subholding yang berhasil menurunkan emisi. Subholding upstream berhasil menurunkan emisi sebesar 111 ribu metrik ton CO2, subholding refining & petrochemical (23 ribu metrik ton CO2), subholding commercial & trading (1.754 metrik ton CO2), Subholding Gas (2.459 metrik ton CO2), subholding power & new renewable energy (2.255 metrik ton CO2) dan subholding integrated marine logistics (5.115 metrik ton CO2).

“Pertamina menargetkan capaian dekarbonisasi 2025 bisa kembali melampaui target seperti tahun sebelumnya. Pertamina terus melakukan inovasi di seluruh lini bisnis untuk mencapai kinerja positif dekarbonisasi,” pungkas Fadjar.

Tahun 2025 ini, Pertamina menargetkan dekarbonisasi sebesar 1,6 juta metrik ton CO2. Target ini lebih tinggi dibanding tahun 2024 sebesar 1,09 juta metric ton CO2.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya