Berita

PT Pertamina (Persero)/Ist

Bisnis

Dekarbonisasi Pertamina Lampaui Target 146 Ribu Metrik Ton CO2

JUMAT, 07 MARET 2025 | 14:41 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kinerja dekarbonisasi PT Pertamina (Persero) mencatatkan capaian positif. Sepanjang Januari 2025, Pertamina Group berhasil mengurangi emisi karbon sebesar 146.183 metrik ton CO2, melampaui target 105.574 metrik ton CO2. 

“Dekarbonisasi merupakan komitmen Pertamina mendukung target pemerintah mengurangi emisi karbon dan Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060,” kata Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, Jumat, 7 Maret 2025.

Dekarbonisasi juga menjadi strategi Pertamina menjaga operasional bisnis eksisting untuk ketahanan energi nasional yang dijalankan dengan ramah lingkungan. 


“Praktik operasional bisnis yang ramah lingkungan telah menjadi standar dunia dalam bisnis migas dan Pertamina telah mendapat pengakuan global sebagai Perusahaan berstandar internasional,” jelasnya. 

Keberhasilan dekarbonisasi Pertamina didukung kinerja seluruh subholding yang berhasil menurunkan emisi. Subholding upstream berhasil menurunkan emisi sebesar 111 ribu metrik ton CO2, subholding refining & petrochemical (23 ribu metrik ton CO2), subholding commercial & trading (1.754 metrik ton CO2), Subholding Gas (2.459 metrik ton CO2), subholding power & new renewable energy (2.255 metrik ton CO2) dan subholding integrated marine logistics (5.115 metrik ton CO2).

“Pertamina menargetkan capaian dekarbonisasi 2025 bisa kembali melampaui target seperti tahun sebelumnya. Pertamina terus melakukan inovasi di seluruh lini bisnis untuk mencapai kinerja positif dekarbonisasi,” pungkas Fadjar.

Tahun 2025 ini, Pertamina menargetkan dekarbonisasi sebesar 1,6 juta metrik ton CO2. Target ini lebih tinggi dibanding tahun 2024 sebesar 1,09 juta metric ton CO2.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya