Berita

Pertemuan antara BKPM dan Kemnaker yang membahas penguatan tenaga kerja untuk tarik minat investasi di Jakarta/BKPM.go.id

Bisnis

BKPM-Kemnaker Perkuat Sinergi Demi Serap 2,9 Juta Naker

JUMAT, 07 MARET 2025 | 13:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kualitas tenaga kerja perlu ditingkatkan agar lebih banyak menarik minat investor. 

Terkait hal itu, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bersama dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyusun perjanjian kerja sama untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja. 

Dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat 7 Maret 2025, Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala BKPM Rosan P. Roeslani mengatakan ia telah membahas penguatan sinergi bersama dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli 


Ia bersama Yassierli sepakat tentang  pentingnya menyiapkan tenaga kerja yang siap menghadapi tuntutan industri modern. 

Dengan semakin meningkatnya investasi, terutama di sektor hilirisasi, diperlukan tenaga kerja yang terampil dan tersertifikasi agar manfaat ekonomi dapat dirasakan lebih luas.

Menurut Rosan, kerja sama antara dua kementerian ini dilakukan melalui optimalisasi pelatihan serta pemanfaatan data untuk kebijakan yang lebih berbasis kebutuhan industri.

Rosan mengungkapkan bahwa investasi yang masuk ke Indonesia memiliki dampak besar terhadap penciptaan lapangan kerja. Dalam lima tahun yang akan datang, realisasi investasi akan menciptakan lapangan pekerjaan baru sebanyak 2,8 hingga 2,9 juta tenaga kerja per tahun.

"Untuk tahun lalu saja, dari realisasi investasi sebesar Rp1.700 triliun, tenaga kerja yang tercipta adalah 2,45 juta orang. Kami melihat pada tahun ini sampai lima tahun ke depan, tenaga kerja yang tercipta per tahun secara rata-rata mencapai 2,8-2,9 juta orang," ujar Rosan.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan sudah memiliki infrastruktur pelatihan yang siap.

"Kami memiliki 303 Balai Latihan Kerja (BLK) di seluruh Indonesia, yang bisa kita manfaatkan untuk menyiapkan tenaga kerja sesuai kebutuhan industri," kata Yassierli.

Lebih lanjut, Yassierli juga menyoroti pentingnya sertifikasi tenaga kerja untuk meningkatkan daya saing mereka di pasar kerja nasional maupun internasional.

"Kami ingin memastikan bahwa tenaga kerja Indonesia memiliki sertifikasi kompetensi yang diakui secara profesional. Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di bawah Kemnaker siap menjamin kualitas tenaga kerja yang tersertifikasi agar dapat bersaing secara nasional maupun internasional," jelasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya