Berita

Tangkapan layar peraturan BMKG tentang modifikasi cuaca

Nusantara

Plt Kepala BMKG Melawan Perintah Presiden

KAMIS, 06 MARET 2025 | 20:32 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sungguh ironis ada kebijakan berbeda antara presiden dengan pelaksana tugas kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang urusannya menyangkut pengadaan barang dan jasa.

"Kalau ada kebijakan yang berbeda antara presiden dengan Plt kepala BMKG kemungkinannya hanya satu, melawan perintah presiden," kata Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi kepada wartawan di Jakarta, Kamis 6 Maret 2025.

Pekan kedua Desember 2024, Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Katalog Elektronik Versi 6 (V6) guna mendukung efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengadaan barang/jasa, dan usai peluncuran seluruh kementerian, lembaga dan Pemda diimbau wajib menggunakan katalog V6 per 1 Januari 2025.


Prabowo menekankan dengan katalog V6 pemerintah berpotensi melakukan penghematan 20 hingga 30 persen anggaran belanja negara yang mencapai ratusan triliun setiap tahun, efisiensi biaya administrasi yang dihasilkan dari proses pengadaan barang/jasa, serta efisiensi waktu yang dilakukan secara lebih cepat melalui otomatisasi.

Tapi, Plt Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengeluarkan peraturan BMKG Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Modifikasi Cuaca pada 14 Februari 2025. Dalam aturan itu disebutkan bahwa pelaksanaan modifikasi cuaca oleh selain BMKG dilakukan setelah mendapat persetujuan tertulis dan verifikasi dari BMKG. Selain itu, pelaksanaan modifikasi cuaca diakukan harus berdasarkan supervisi kepala BMKG.

Khusus persetujuan tertulis diberikan BMKG berdasarkan permohonan yang diajukan oleh pengguna setidaknya memuat rekomendasi waktu pelaksanaan dan tujuan pelaksanaan.

Dengan peraturan itu, kata Uchok, BMKG malah membuat celah abuse of power terkait pelaksanaan modifikasi cuaca.

"BMKG malah mengambil banyak peran yang sangat tidak sesuai dengan perintah presiden. Peran sebagai regulator, operator, prediktor, klarifikator, dan bahkan evaluator. Sangat tidak bagus," katanya.

Peraturan Plt Kepala BMKG Nomor 2 Tahun 2025, kata Uchok menambahkan, tidak menjadi formula mengantisipasi bencana dengan cepat. Ia mencontohkan, banjir di Bekasi dan sebagian daerah Jakarta baru-baru ini terjadi akibat curah hujan yang tinggi yang sebenarnya bisa diprediksi beberapa hari sebelumnya.  

"Tapi mengapa tidak dilakukan rekayasa cuaca. Malah rekayasa cuaca dilakukan setelah badai berlalu dan masyarakat mengalami banjir. Jangan BMKG diplesetkan menjadi Bisnis Meteorologi yang Korupsinya Gede," demikian kata Uchok.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

TNI AL dan Kemhan Belanda Bahas Infrastruktur Bawah Laut Kritis

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:00

Beda Imlek dan Cap Go Meh, Ini Makna dan Rangkaian Tradisinya

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:52

Kabar Baik! Bansos PKH dan Bencana Bakal Cair Jelang Lebaran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:36

KPK Sita 50 Ribu Dolar AS dari Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:27

Mengupas Multi Makna Kata 'Lagi'

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:18

Keberadaan Manusia Gerobak Bakal Ditertibkan Jelang Ramadan

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:07

Prabowo Diyakini Bisa Dua Periode Tanpa Gibran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:02

KPK Endus Pencucian Uang Korupsi Sudewo Lewat Koperasi

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Selengkapnya