Berita

Ilustrasi. (Foto: artificial intelligence)

Jaya Suprana

Mengupas Multi Makna Kata 'Lagi'

SELASA, 10 FEBRUARI 2026 | 17:18 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

TERNYATA Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) inkonsisten dalam memaknakan kata. Alih-alih mengoreksi kekeliruan malah membenarkan keliru-kaprahan yang telah terlanjur dianggap benar oleh masyarakat. KBBI kerap memaknakan satu kata yang sama dalam beberapa makna yang saling beda satu dengan lainnya.

KBBI memulti-manakan kata “lagi” sebagai: 

1 adv “sedang” (dalam keadaan melakukan dan sebagainya); masih: jangan berisik, ayah lagi tidur;
2 adv “tambah sekian” (atau sedemikian) pula: tunggu sebentar lagi

2 adv “tambah sekian” (atau sedemikian) pula: tunggu sebentar lagi
3 adv “kembali” (berbuat dan sebagainya) seperti semula; berulang seperti semula; pula: kemarin sudah menonton, sekarang hendak menonton lagi
4 p dan; “serta”; juga: anak itu pandai lagi rajin; istrinya muda, cantik, lagi kaya; 
5 p partikel yang dipakai untuk menekankan kata atau kalimat yang mendahuluinya (mengandung makna; “sama sekali”, “betul-betul”, “amat sangat”, dan sebagainya): kekejaman tentara penjajah sungguh tak terkatakan lagi; penderitaan rakyat Ethiopia sudah tidak tertahan lagi; “lagi pula”; “lebih-lebih”; “dan lagi”; “tambahan pula”; “lagi pun”; “lagi pula”; “lagi-lagi” adv “berulang lagi”; “kembali lagi”: lagi-lagi  mau pinjam uang; lagi-lagi kau berkelahi dengan dia; “la·gi·an” adv cak lagi pula; “tambahan lagi”: lagian apa gunanya aku datang; “se·la·gi” adv 1 selama (masih, belum); “sementara” (“masih, belum”): selagi hayat dikandung badan, tidak akan lupa; 2 “ketika”; “pada masa”; “semasa”: pada malam hari, selagi orang tidur, ia keluar dari tempat persembunyiannya.

Mungkin karena memang pada dasarnya konservatif, maka saya bertahan menggunakan kata “lagi”, bukan dalam makna “sedang” namun dalam makna “tambah sekian”, “kembali”, “juga” dan “betul-betul”.

Mohon dimaafkan saya selalu menghindari kata “lagi” dalam makna sedang namun konsisten serta konsekuen dalam makna tambah sekian, kembali, juga dan betul-betul.

Saya juga tidak segan menggunakan kata “lagi-lagi” bukan dalam makna sedang-sedang tetapi dalam makna berulang lagi atau kembali.

Maka saya tidak menggunakan kata “lagi” dalam arti sedang seperti di dalam kalimat: jangan berisik, ayah lagi tidur namun: jangan berisik, ayah sedang tidur. Saya tidak menulis “selagi” namun “selama” hayat dikandung badan dan malam hari bukan “selagi” namun “ketika” orang tidur.

Sebenarnya tidak susah mengganti kata “lagi” dengan “sedang” meski jangan sekali-kali mengganti istilah “lagi-lagi” menjadi “sedang-sedang”.

Namun memang tidak mudah mengoreksi kekeliruan kolektif dalam berbahasa apalagi (bukan apasedang) jika masyarakat mengaprahkan kekeliruan yang sudah terlanjur dianggap benar, akibat masyarakat sudah terbiasa dengan makna kata yang keliru.

Seperti yang lagi-lagi terjadi pada “Konsumerisme”, “Machiavellisme”, “salah satu”, “ulang tahun”, “semena-mena”, “canggih” yang secara kolektif terlanjur dianggap benar, padahal sebenarnya keliru.

*) Penulis adalah budayawan dan pendiri MURI.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya