Berita

Dirut PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin dan jajaran, Kamis, 6 Maret 2025/Ist

Bisnis

Didukung Kejagung, Pertamina Pastikan Pertamax Sesuai Spesifikasi

KAMIS, 06 MARET 2025 | 17:08 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Produk Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax (RON 92) dipastikan sudah sesuai standar spesifikasi teknis yang ditentukan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Produk BBM Pertamina telah melalui uji kualitas secara berkala oleh Lemigas Kementerian ESDM. Hasilnya, kualitas telah sesuai standar teknis yang ditetapkan.

"Kami melakukan uji rutin bekerja sama dengan Lemigas. Bukan karena ada kejadian ini, tapi ini kegiatan rutin yang dilakukan Lemigas kepada Pertamina,” kata Dirut PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 6 Maret 2025.


Bersama Lemigas, Pertamina telah melakukan pengujian terhadap 75 sampel, termasuk di Terminal BBM Plumpang dan 33 SPBU yang tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Bogor dan Tangerang Selatan.

Bahkan Pertamina juga melibatkan pihak independen, yaitu PT Surveyor Indonesia dan PT TUV Rheinland Indonesia untuk turut menguji kualitas BBM milik Pertamina.

“Hasil pengujian itu menunjukkan kualitas produk BBM Pertamina sudah sesuai dengan standar spesifikasi teknis seperti yang dipersyaratkan Ditjen Migas ESDM,” tegas Simon.

Di tempat yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan, penyidikan kasus oplosan dilakukan pada rentang waktu 2018-2023. Sehingga tidak terkait dengan produk Pertamax yang ada di pasaran saat ini. 

“Jika dilihat sisi lamanya stok kecukupan BBM yang berkisar antara 21 sampai 23 hari, maka BBM tahun 2018-2023 tidak ada lagi di tahun 2024. BBM yang dipasarkan Pertamina sekarang adalah baik dan tidak terkait dengan kasus yang sedang disidik,” ujar Burhanuddin.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya