Berita

Kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail dan Ronny Talapessy/RMOL

Hukum

Penanganan Kasus Hasto Sarat Intrik Politik

KAMIS, 06 MARET 2025 | 10:04 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasus hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang ditangani penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat kental nuansa politik, vulgar, dan berbau kriminalisasi.

Kuasa Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy mengatakan, publik bisa melihat bagaimana sejak awal kasus hukum Hasto bergulir sarat dengan intrik politik.

Menurut Ronny, intrik politik tersebut dimulai dari penggalangan opini, demonstrasi, hingga Hasto ditetapkan tersangka, dan kemudian dipaksakan masuk tahap II yakni pelimpahan tersangka dan alat bukti.


"Banyak sekali yang mendukung dengan demo-demo, sampai ada survei, ada pemasangan-pemasangan spanduk. Artinya apa? Ada yang punya kepentingan untuk proses kasus ini," kata Ronny Talapessy dalam keterangannya, Kamis 6 Februari 2025.

Meski demikian, Ronny memastikan Hasto Kristiyanto tetap taat pada proses hukum.

"Kita akan mengikuti proses ini dan kita akan melawan secara hukum," kata Ronny.

Kuasa hukum Hasto lainnya, Maqdir Ismail juga menegaskan, kasus Hasto Kristiyanto sangat politis.

"Kami menganggap ada kriminalisasi," kata Maqdir.

Maqdir juga menilai apa yang dilakukan KPK terhadap Hasto tidak jauh dari proses politik. Utamanya setelah  Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution dipecat sebagai kader PDIP.

"Tiga hari kemudian (setelah pemecatan Jokowi dan keluarganya), (Hasto) ditetapkan sebagai tersangka," kata Maqdir.




Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Siapa di Balik Penyadapan Presiden Prabowo?

Kamis, 05 November 2026 | 06:29

Mengendus Pasal Makar

Kamis, 05 November 2026 | 06:14

DPRD Dukung Roadshow Pramono Anung ke 44 Kecamatan

Kamis, 05 November 2026 | 06:04

Mengenal Listyo Sigit, Eks Kapolri yang Jadi Raja Oknum

Kamis, 05 November 2026 | 05:57

Penyadapan Presiden Prabowo Bukan Kasus Biasa

Kamis, 05 November 2026 | 05:43

BPOM Buka Suara soal Vape Mengandung Obat Bius Etomidat dan Ketamin

Kamis, 05 November 2026 | 05:10

Intelektualisme Pemuda Kunci Memperkuat Persatuan Bangsa

Kamis, 05 November 2026 | 04:44

Kasus Listyo Sigit Imbas Sistem UUD 2002 yang Memproduksi Kegaduhan

Kamis, 05 November 2026 | 04:26

PAM Jaya Raih Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar di Jakpus

Kamis, 05 November 2026 | 04:22

MUI: Penyadapan Presiden Kategori Tajassus dan Berdosa

Kamis, 05 November 2026 | 04:08

Selengkapnya