Berita

Pembalap dan influencer otomotif Fitra Eri menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung/Instagram

Hukum

Ternyata Ini yang Digali Kejagung saat Memeriksa Fitra Eri

RABU, 05 MARET 2025 | 22:32 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa pembalap sekaligus influencer otomotif Fitra Eri Purwotomo dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada Rabu, 5 Maret 2025.

"Saya dipanggil sebagai saksi," kata Fitra Eri.

Kepada wartawan, Fitra Eri mengaku pemeriksaan Kejagung tidak menyinggung kasus dugaan korupsi. Ia hanya dimintai keterangan soal teknis bahan bakar minyak (BBM).


"Hanya seputar pengaruh BBM ke kendaraan. Pertanyaan teknis umum, tidak terkait tindak korupsinya," sambung Fitra.

Selain Fitra Eri, penyidik Jampidsus juga memeriksa tujuh saksi lainnya. Mereka adalah Direktur Pembinaan Usaha Hilir pada Ditjen Migas Kementerian ESDM, MP; Sub Koordinator Harga Bahan Bakar Minyak pada Ditjen Migas Kementerian ESDM, ARH; Kepala Divisi Akuntansi SKK Migas, DM.

Koordinator Subsidi Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi pada Ditjen Migas Kementerian ESDM, CMS; Manager QMS PT Pertamina (Persero), AA; Staf Analyst Planning PT Pertamina Hulu Rokan, ESJ; dan VP Procurement and Contracting PT Pertamina Hulu Rokan, ES.

Para saksi diperiksa terkait tersangka Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya