Berita

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman/RMOL

Politik

Komisi III: RUU KUHAP Bikin Advokat Semakin Kuat

RABU, 05 MARET 2025 | 21:32 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi III DPR mengundang sejumlah advokat untuk menyerap aspirasi terkait Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

Fokus utama dalam pembahasan ini adalah penguatan peran advokat dalam sistem peradilan pidana.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menekankan, RUU KUHAP tidak hanya menghilangkan pasal yang merendahkan advokat, melainkan justru memperkuat posisi advokat dalam sistem peradilan pidana.


"Bukan hanya (merevisi) pasal-pasal yang merendahkan (atau) mendegradasi advokat, kita bikin pasal-pasal yang menguatkan posisi advokat," ucap Habiburokhman dalam rapat di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025.

Ia menerangkan, peran advokat dan perlindungan hak-hak tersangka menjadi hal yang paling penting dalam pembahasan RUU ini. Hal ini sejalan dengan keluhan masyarakat terkait minimnya peran advokat dalam undang-undang yang berlaku saat ini.

"Hal yang paling penting dalam pembahasan RUU ini adalah penguatan peran advokat, berikutnya penguatan hak-hak tersangka dan perlindungan hak tersangka,” ujarnya.

Komisi III DPR telah mengirimkan surat ke pemerintah terkait penyusunan RUU KUHAP. Nantinya, akan dibahas penyusunan bersama Kementerian Hukum dan Kementerian Sekretariat Negara.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya