Berita

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman/RMOL

Politik

Komisi III: RUU KUHAP Bikin Advokat Semakin Kuat

RABU, 05 MARET 2025 | 21:32 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi III DPR mengundang sejumlah advokat untuk menyerap aspirasi terkait Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

Fokus utama dalam pembahasan ini adalah penguatan peran advokat dalam sistem peradilan pidana.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menekankan, RUU KUHAP tidak hanya menghilangkan pasal yang merendahkan advokat, melainkan justru memperkuat posisi advokat dalam sistem peradilan pidana.


"Bukan hanya (merevisi) pasal-pasal yang merendahkan (atau) mendegradasi advokat, kita bikin pasal-pasal yang menguatkan posisi advokat," ucap Habiburokhman dalam rapat di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025.

Ia menerangkan, peran advokat dan perlindungan hak-hak tersangka menjadi hal yang paling penting dalam pembahasan RUU ini. Hal ini sejalan dengan keluhan masyarakat terkait minimnya peran advokat dalam undang-undang yang berlaku saat ini.

"Hal yang paling penting dalam pembahasan RUU ini adalah penguatan peran advokat, berikutnya penguatan hak-hak tersangka dan perlindungan hak tersangka,” ujarnya.

Komisi III DPR telah mengirimkan surat ke pemerintah terkait penyusunan RUU KUHAP. Nantinya, akan dibahas penyusunan bersama Kementerian Hukum dan Kementerian Sekretariat Negara.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Legislator Gerindra Dipanggil Majelis Kehormatan Usai Viral Main Game saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:19

Emas Antam Ambruk, Satu Gram Dibanderol Rp2,81 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:10

Di Forum BRICS, Sugiono Kenang Empat TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Lebanon

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:02

Pengamat: Kombinasi Sentimen Global Bikin Rupiah Tersungkur

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29

Jakarta Masih Ibu Kota Kabar Baik untuk Masa Depan Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:23

ARUKKI Surati Ketua KPK, Minta Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diperiksa

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16

Jemaah Haji Lansia dan Sakit Tetap Raih Pahala Meski Beribadah di Hotel

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:09

Resmi Masuk RI! Ini Spesifikasi dan Harga MacBook Neo, Laptop Termurah Apple

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:03

PKB Gagas Reformasi Perlindungan Santri Lewat Temu Nasional Ponpes

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:01

Di Balik Pelemahan Rupiah, Ada Tekanan Besar pada Ekonomi Domestik

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:51

Selengkapnya