Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

JPFA Siapkan Dana Rp470 Miliar untuk Aksi Buyback Saham

RABU, 05 MARET 2025 | 13:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahan agro-pangan, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA), akan melakukan aksi korporasi berupa pembelian kembali saham (buyback). 

Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), disebutkan bahwa perseroan menyiapkan dana sebesar Rp470 miliar atau 2 persen dari total saham yang tercatat di Bursa.

Manajemen JPFA mengatakan, aksi buyback saham merupakan salah satu cara untuk meningkatkan return on equity (ROE) perseroan, selain pertumbuhan dan perluasan usaha.


Namun begitu, perseroan terlebih dulu akan meminta persetujuan pemegang saham terkait rencana aksi korporasi tersebut.

"Untuk mendapatkan persetujuan dari pemegang saham, perseroan akan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada Kamis, 10 April 2025," kata manajemen JPFA, dalam pernyataannya dikutip Rabu 5 Maret 2025.

JPFA akan mematuhi aturan yang berlaku terkait  buyback  sekaligus mempertimbangkan kondisi internal maupun eksternal.

Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ( POJK ) Nomor 29 Tahun 2023, emiten dilarang melakukan  buyback selama semua saham hasil buyback  (treasuri) sebelumnya belum digunakan. 

Saat ini, JPFA masih mempunyai 98,9 juta saham treasuri.

Pantauan RMOL, saham JPFA terpantau di level Rp2.020 per saham pada penutupan perdagangan Selasa. 

Laporan keuangan perseroan mencatat laba bersih atau laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk JPFA meroket 224,71 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp3,01 triliun pada 2024. Naik dari tahun sebelumnya yang tercatat Rp929,71 miliar. 

Kinerja ini didukung oleh kenaikan penjualan neto sebesar 9,03 persen yoy menjadi Rp55,80 triliun dari posisi tahun sebelumnya Rp51,17 triliun. 

Peternakan komersial masih menjadi tulang punggung Perseroan. Pendapatan dari peternakan komersial mengalami kenaikan 8,13 persen yoy menjadi Rp23,03 triliun pada 2024 dari tahun sebelumnya Rp21,30 triliun.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya