Berita

Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian/Net

Nusantara

Hetifah Sjaifudian:

SMPB Cerminkan Prinsip Keadilan Siswa Keluarga Kurang Mampu

SELASA, 04 MARET 2025 | 10:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi X DPR RI mengapresiasi terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Terdapat empat jalur dalam sistem ini yaitu Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Mutasi, yang masing-masing persentasenya berbeda-beda sesuai dengan kondisi dan karakter permasalahannya. 

“Mengapresiasi dan menyambut baik atas upaya pemerintah dalam memperbarui dan memperbaiki sistem PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru),” kata Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian dalam keterangan resminya, Selasa 4 Maret 2025. 


Sebab, kata Hetifah, kebijakan PPDB selama ini dinilai banyak menimbulkan berbagai masalah. Seperti ketidakmerataan sosial dan geografis, kelemahan sistem, permasalahan validasi dan verifikasi, ketimpangan akses pendidikan, dan lain-lain. 

“Diharapkan SPMB, mampu mengatasi kendala yang selama ini telah terjadi pada sistam lama (PPDB),” kata politikus Golkar ini. 

Di bawah kepemimpin Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Hetifah berharap kebijakan inovatif SMPB tersebut mampu mencerminkan prinsip keadilan terutama bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

“Dan daerah terpencil dan tidak menyebabkan eksklusivitas sekolah tertentu bagi kelompok tertentu,” kata Hetifah.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya