Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Sistem Drainase Tidak Berfungsi Bisa jadi Penyebab Kerusakan Jalan

SENIN, 03 MARET 2025 | 15:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kerusakan jalan disebabkan oleh beberapa faktor, baik eksternal maupun internal.

Anggota Komisi V DPR RI Zigo Rolanda mengatakan kerusakan jalan banyak penyebabnya dan tidak hanya dilihat dari sisi saja.

Menurutnya, kerusakan jalan juga berkaitannya dengan masalah kualitas jalannya, sehingga  menyalahkan kendaraan dengan muatan berlebih atau Over Dimension Overloading (ODOL) sebagai penyebab utama kerusakan jalan dinilai kurang tepat.


“Kalau jalannya nggak dibenerin dan cuma overlay saja, yang bertumpuk-tumpuk saja yang dibenahi, ini juga bermasalah bagi para pengguna jalan itu,” ujarnya, dalam pernyataan yang dikutip Senin 3 Maret 2025.

Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Jawa Barat yang juga Dosen Teknik Sipil Institut Teknologi Bandung (ITB), Sony S. Wibowo, mengatakan kerusakan jalan yang terjadi tidak selalu disebabkan karena adanya beban berlebih yang melewatinya.

Menurutnya, pengaruh beban berlebih pada jalan itu baru akan terasa dalam satu tahun ke depan.
 
“Banyak orang mengatakan jalan rusak lalu berkilahnya itu karena beban, itu tidak benar. Kalau jalan itu dibangun dengan benar, pengaruh beban berlebih pada jalan itu baru terasa setahun kemudian. Jadi, tidak langsung rusak seperti yang sering terjadi selama ini,” ujarnya.
 
Ada beberapa aspek yang bisa menyebabkan masalah kerusakan jalan. Di antaranya karena kualitas pekerjaannya, kualitas materialnya dan juga karena beban. Tapi, katanya, kalau suatu jalan itu rusak karena beban saja, itu biasanya terjadinya tidak segera.

“Jadi, misalnya jalan yang baru saja diperbaiki kemudian dalam waktu 2-3 bulan sudah rusak, itu hampir dipastikan bukan karena beban. Itu hampir dipastikan karena kualitas pekerjaan atau juga penggunaan material yang buruk, atau dua-duanya. Sudah materialnya buruk, kualitas pekerjaannya juga jelek,” katanya.
 
“Kami yang lulusan teknik sipil lebih tahu soal hal itu. Kalau misalnya jalan itu rusak bisa kelihatan, rusaknya itu karena kualitas bahan, rusak karena pekerjaannya yang buruk, atau rusak karena beban. Itu karena jenis kerusakannya beda,” tambahnya.
 
Dia mencontohkan soal penggunaan spesifikasi batu pecah dalam pembangunan jalan misalnya. Menurutnya, bisa terjadi spesifikasi yang seharusnya digunakan itu adalah yang kelas A karena banyak kendaraan berat yang melaluinya, itu diganti dengan batu pecah kualitas B.

“Ini bisa terjadi karena pengawasannya yang rendah atau memang kontraktornya yang pintar sehingga bisa lolos dari pengawasan. Itu salah satu penyebab materialnya jelek dan jalannya akan cepat rusak. Kemudian itu dibilang karena ODOL. Itu jelas bukan karena ODOL,” ucapnya.
 
Contoh lainnya adalah saat membuat pengerasan jalan menggunakan aspal. Menurut Sony, aspal kalau dalam jalan itu fungsinya sebagai perekat batuan dan pengisi rongga untuk membuat jalan menjadi stabil.

Aspal itu bisa bekerja efektif kalau dihamparkan pada suhu di atas 100 derajat Celsius. Tapi,  sering dalam pengerjaannya aspal itu dipanaskan di suhu 60 derajat.

“Sudah jelas pengerasannya akan jelek. Belum lagi kalau misalnya aspal itu dioplos dengan oli bekas oleh kontraktornya yang nakal. Nah, yang kayak gitu banyak terjadi di daerah sehingga jalan menjadi cepat rusak,” tuturnya.

Dosen Teknik Sipil Universitas Gadjah Mada (UGM) Latif Budi Suparma menyampaikan hal senada.

Menurutnya, penyebab kerusakan jalan dari faktor eksternal meliputi kendaraan yang bertonase berat atau dari lalu lintasnya, perubahan suhu yang drastis, dan iklim yang ekstrim, serta  bencana alam.

Sedang yang dari internal itu adalah kondisi tanahnya yang tidak stabil, sistem drainasenya yang tidak berfungsi, perencanaan pengerasan jalan yang tidak sesuai standar, kualitas konstruksi yang buruk, dan kurangnya perawatan dan pemeliharaan jalan.  
 
“Jadi, kita tidak boleh dengan serta merta  mengkambinghitamkan ODOL sebagai penyebab utama kerusakan jalan. Memang ada pengaruhnya, tapi tidak serta merta itu,” tandasnya.
 
Dari sisi internal dan eksternal, sama-sama merusak secara kombinasi. Selain itu, kelebihan muatan itu juga tidak bisa asal dilihat dari muatannya saja tapi dari gandarnya.
 
“Yang dihitung itu adalah beban gandarnya. Kita tidak bisa hanya mengatakan itu ODOL karena muatannya banyak. Kendaraan barang itu punya konfigurasi gandar. Itu yang menentukan kelebihan muatan atau tidak,” katanya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya