Berita

Ketua Baleg DPR, Bob Hasan/Net

Politik

Baleg DPR Usul Amnesti untuk Pekerja Migran Indonesia

SENIN, 03 MARET 2025 | 14:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Legislasi (Baleg) DPR mengusulkan adanya nomenklatur pemberian amnesti untuk pekerja migran Indonesia (PMI). 

Usulan itu disampaikan Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, dalam rapat pleno Panja Penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 3 Maret 2025.

Bob Hasan menyatakan, banyaknya pekerja migran Indonesia yang bekerja secara ilegal di luar negeri perlu segera didata dan dilindungi. 


Menurutnya, permasalahan ini terjadi karena sebagian besar perusahaan yang mengirimkan pekerja migran juga tidak memenuhi standar hukum. 

“Kejadian-kejadian itu memang umumnya ilegal, kebanyakan ilegal, TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) terjadi karena ilegal,” ungkapnya. 

“Sekarang yang ilegal juga sudah banyak di luar ini bagaimana kita mendata gitu loh. Jadi memang perlu norma pasal sebenarnya yang saya pribadi buat. Tinggal kita bahas untuk pengampunan (amnesti),” sambungnya.

Bob Hasan menambahkan bahwa meskipun banyak pekerja migran yang tidak mengetahui bahwa mereka bekerja secara ilegal, perusahaan yang mempekerjakan mereka sering kali menyadari hal tersebut. Bahkan, ada perusahaan yang legal dalam hal pengiriman tenaga kerja, namun cara pengirimannya tetap ilegal.

Politikus Partai Gerindra ini pun mengusulkan agar pemerintah menyediakan suatu regulasi terkait pengampunan bagi pekerja migran Indonesia yang terjebak dalam situasi tersebut. 

“Hal seperti ini kan perlu suatu pendataan ulang yang kemudian ada satu proses yang disebut dengan amnesti/pengampunan. Pajak aja pakai amnesti, masak PMI pahlawan devisa enggak diamnesti?” pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya