Berita

Ketua Baleg DPR, Bob Hasan/Net

Politik

Baleg DPR Usul Amnesti untuk Pekerja Migran Indonesia

SENIN, 03 MARET 2025 | 14:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Legislasi (Baleg) DPR mengusulkan adanya nomenklatur pemberian amnesti untuk pekerja migran Indonesia (PMI). 

Usulan itu disampaikan Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, dalam rapat pleno Panja Penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 3 Maret 2025.

Bob Hasan menyatakan, banyaknya pekerja migran Indonesia yang bekerja secara ilegal di luar negeri perlu segera didata dan dilindungi. 


Menurutnya, permasalahan ini terjadi karena sebagian besar perusahaan yang mengirimkan pekerja migran juga tidak memenuhi standar hukum. 

“Kejadian-kejadian itu memang umumnya ilegal, kebanyakan ilegal, TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) terjadi karena ilegal,” ungkapnya. 

“Sekarang yang ilegal juga sudah banyak di luar ini bagaimana kita mendata gitu loh. Jadi memang perlu norma pasal sebenarnya yang saya pribadi buat. Tinggal kita bahas untuk pengampunan (amnesti),” sambungnya.

Bob Hasan menambahkan bahwa meskipun banyak pekerja migran yang tidak mengetahui bahwa mereka bekerja secara ilegal, perusahaan yang mempekerjakan mereka sering kali menyadari hal tersebut. Bahkan, ada perusahaan yang legal dalam hal pengiriman tenaga kerja, namun cara pengirimannya tetap ilegal.

Politikus Partai Gerindra ini pun mengusulkan agar pemerintah menyediakan suatu regulasi terkait pengampunan bagi pekerja migran Indonesia yang terjebak dalam situasi tersebut. 

“Hal seperti ini kan perlu suatu pendataan ulang yang kemudian ada satu proses yang disebut dengan amnesti/pengampunan. Pajak aja pakai amnesti, masak PMI pahlawan devisa enggak diamnesti?” pungkasnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya