Berita

Ketua Baleg DPR, Bob Hasan/Net

Politik

Baleg DPR Usul Amnesti untuk Pekerja Migran Indonesia

SENIN, 03 MARET 2025 | 14:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Legislasi (Baleg) DPR mengusulkan adanya nomenklatur pemberian amnesti untuk pekerja migran Indonesia (PMI). 

Usulan itu disampaikan Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, dalam rapat pleno Panja Penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 3 Maret 2025.

Bob Hasan menyatakan, banyaknya pekerja migran Indonesia yang bekerja secara ilegal di luar negeri perlu segera didata dan dilindungi. 


Menurutnya, permasalahan ini terjadi karena sebagian besar perusahaan yang mengirimkan pekerja migran juga tidak memenuhi standar hukum. 

“Kejadian-kejadian itu memang umumnya ilegal, kebanyakan ilegal, TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) terjadi karena ilegal,” ungkapnya. 

“Sekarang yang ilegal juga sudah banyak di luar ini bagaimana kita mendata gitu loh. Jadi memang perlu norma pasal sebenarnya yang saya pribadi buat. Tinggal kita bahas untuk pengampunan (amnesti),” sambungnya.

Bob Hasan menambahkan bahwa meskipun banyak pekerja migran yang tidak mengetahui bahwa mereka bekerja secara ilegal, perusahaan yang mempekerjakan mereka sering kali menyadari hal tersebut. Bahkan, ada perusahaan yang legal dalam hal pengiriman tenaga kerja, namun cara pengirimannya tetap ilegal.

Politikus Partai Gerindra ini pun mengusulkan agar pemerintah menyediakan suatu regulasi terkait pengampunan bagi pekerja migran Indonesia yang terjebak dalam situasi tersebut. 

“Hal seperti ini kan perlu suatu pendataan ulang yang kemudian ada satu proses yang disebut dengan amnesti/pengampunan. Pajak aja pakai amnesti, masak PMI pahlawan devisa enggak diamnesti?” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya