Berita

Ketua Baleg DPR, Bob Hasan/Net

Politik

Baleg DPR Usul Amnesti untuk Pekerja Migran Indonesia

SENIN, 03 MARET 2025 | 14:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Legislasi (Baleg) DPR mengusulkan adanya nomenklatur pemberian amnesti untuk pekerja migran Indonesia (PMI). 

Usulan itu disampaikan Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, dalam rapat pleno Panja Penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 3 Maret 2025.

Bob Hasan menyatakan, banyaknya pekerja migran Indonesia yang bekerja secara ilegal di luar negeri perlu segera didata dan dilindungi. 


Menurutnya, permasalahan ini terjadi karena sebagian besar perusahaan yang mengirimkan pekerja migran juga tidak memenuhi standar hukum. 

“Kejadian-kejadian itu memang umumnya ilegal, kebanyakan ilegal, TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) terjadi karena ilegal,” ungkapnya. 

“Sekarang yang ilegal juga sudah banyak di luar ini bagaimana kita mendata gitu loh. Jadi memang perlu norma pasal sebenarnya yang saya pribadi buat. Tinggal kita bahas untuk pengampunan (amnesti),” sambungnya.

Bob Hasan menambahkan bahwa meskipun banyak pekerja migran yang tidak mengetahui bahwa mereka bekerja secara ilegal, perusahaan yang mempekerjakan mereka sering kali menyadari hal tersebut. Bahkan, ada perusahaan yang legal dalam hal pengiriman tenaga kerja, namun cara pengirimannya tetap ilegal.

Politikus Partai Gerindra ini pun mengusulkan agar pemerintah menyediakan suatu regulasi terkait pengampunan bagi pekerja migran Indonesia yang terjebak dalam situasi tersebut. 

“Hal seperti ini kan perlu suatu pendataan ulang yang kemudian ada satu proses yang disebut dengan amnesti/pengampunan. Pajak aja pakai amnesti, masak PMI pahlawan devisa enggak diamnesti?” pungkasnya.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

ANTAM Salurkan Ratusan Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Operasional

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:11

Purbaya Tak Tahu Menahu Anggaran Rp100 Miliar untuk Sapi Kurban Prabowo

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:10

Matahari Tepat di Atas Ka’bah pada 27-28 Mei, Momen Cek Arah Kiblat

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:02

Erdogan Serukan Solidaritas untuk Gaza dalam Pesan Iduladha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:02

Menkes Ungkap Penyebab Kolesterol Naik Setelah Makan Daging Kambing

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:57

Warga Pati Jadi Korban Penipuan Masuk Akpol Bayar Rp1,5 Miliar

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:37

Politisi PDIP Minta Indonesia Serius Tangani Regulasi Soal AI

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:25

Putusan MK Momentum Benahi Kaderisasi Politik Perempuan

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:20

Bandar Sabu Ngamuk saat Ditangkap, Polisi Kena Tusuk

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:15

Arus Kendaraan Melonjak Hampir 9 Persen, Jalur Trans Jawa-Bandung Paling Padat

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:11

Selengkapnya