Berita

Ketua Baleg DPR, Bob Hasan/Net

Politik

Baleg DPR Usul Amnesti untuk Pekerja Migran Indonesia

SENIN, 03 MARET 2025 | 14:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Legislasi (Baleg) DPR mengusulkan adanya nomenklatur pemberian amnesti untuk pekerja migran Indonesia (PMI). 

Usulan itu disampaikan Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, dalam rapat pleno Panja Penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 3 Maret 2025.

Bob Hasan menyatakan, banyaknya pekerja migran Indonesia yang bekerja secara ilegal di luar negeri perlu segera didata dan dilindungi. 


Menurutnya, permasalahan ini terjadi karena sebagian besar perusahaan yang mengirimkan pekerja migran juga tidak memenuhi standar hukum. 

“Kejadian-kejadian itu memang umumnya ilegal, kebanyakan ilegal, TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) terjadi karena ilegal,” ungkapnya. 

“Sekarang yang ilegal juga sudah banyak di luar ini bagaimana kita mendata gitu loh. Jadi memang perlu norma pasal sebenarnya yang saya pribadi buat. Tinggal kita bahas untuk pengampunan (amnesti),” sambungnya.

Bob Hasan menambahkan bahwa meskipun banyak pekerja migran yang tidak mengetahui bahwa mereka bekerja secara ilegal, perusahaan yang mempekerjakan mereka sering kali menyadari hal tersebut. Bahkan, ada perusahaan yang legal dalam hal pengiriman tenaga kerja, namun cara pengirimannya tetap ilegal.

Politikus Partai Gerindra ini pun mengusulkan agar pemerintah menyediakan suatu regulasi terkait pengampunan bagi pekerja migran Indonesia yang terjebak dalam situasi tersebut. 

“Hal seperti ini kan perlu suatu pendataan ulang yang kemudian ada satu proses yang disebut dengan amnesti/pengampunan. Pajak aja pakai amnesti, masak PMI pahlawan devisa enggak diamnesti?” pungkasnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya