Berita

Wamenaker Immanuel Ebenezer/Ist

Nusantara

Akankah Noel Kehilangan Jabatan Pasca PHK Massal Karyawan Sritex?

MINGGU, 02 MARET 2025 | 11:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Warganet mengungkit janji Immanuel Ebenezer alias Noel yang lebih memilih untuk kehilangan jabatan ketimbang melihat banyak karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dipecat. 

Pernyataan bombastis itu disampaikan Noel di depan ribuan karyawan Sritex dalam kapasitas sebagai Ketua Relawan Jokowi Mania alias belum ditunjuk sebagai Wamenaker.

Kata Noel sendiri diketahui trending di X menyusul kabar pemecatan massal ribuan karyawan Sritex per Sabtu 1 Maret 2025.


"PT SRITEX, NASIBMU KINI...
"Akankah si Noel bakal KEHILANGAN JABATAN pasca karyawan Sritex di-PHK??"," tulis Humor Jon Tampan.

"Yo Ndak Tahu Kok Nanya Saya (YNTKNS). Tanya aja sama si Omon Omon itu...Wakakakkakakak...!!!" sambungnya.

"Hai Noel ...
Mgkn kamu bisa membohongi para buruh Sritex ...
ingat God Never Sleep ....
Berharap aja 10000 karyawan dan keluarganya tersebut ga menggunakan jalur langit utk mendoakan yg aneh2 ke dirimu...
Tapi lepas dari itu Karma cepat atau lambat pasti hadir...," komentar Kristanto DR.

Saat berkunjung ke Sritex pada 8 Januari 2025 lalu, Wamenaker Immanuel Ebenezer menegaskan bahwa pemerintah akan hadir untuk mendukung pekerja dan memastikan tidak ada PHK.

"Fokus kita tetap memastikan tidak adanya PHK di Sritex, dan kami meminta manajemen untuk menjamin hal tersebut," ujar Noel kala itu.

Namun, janji tinggal janji. Sebulan setelah janji tersebut dilontarkan, kini berdasarkan sumber Disnakertrans Jateng total PHK Sritex berjumlah 10.969 orang, jumlah terbanyak di PT Sritex Sukoharjo dengan 8.504 orang.

Merespons hal tersebut, Noel justru berdalih bahwa pihaknya telah berusaha semaksimal mungkin. Tetapi keputusan PHK berada di tangan kurator yang ditunjuk Pengadilan Niaga.

Sesuai aturan dan perundang-undangan, perusahaan yang sudah diputus pailit oleh hakim Pengadilan Niaga, maka kendali perusahaan menjadi kewenangan kurator.

"Kita negara hukum, maka kita harus tunduk pada hukum," kata Noel dalam keterangan resminya, Jumat 28 Februari 2025.

Ia berjanji lagi bahwa pihaknya akan berada di garis terdepan dalam membela hak-hak buruh Sritex yang dikenakan PHK, seperti pesangon dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).

“Negara melalui Kemnaker akan berjuang bersama buruh. Oleh karena itu kami terus berkoordinasi dengan manajemen PT Sritex Tbk,” tutur  Noel.

"Kemnaker di garis terdepan membela hak buruh, dan pemerintah menjamin buruh akan memperoleh hak-haknya," imbuh Noel.

Pada Oktober 2024, Wamenaker juga berjanji di hadapan buruh tidak akan ada PHK massal di Sritex. Ia meminta ribuan pekerja untuk tidak khawatir dan resah atas kondisi perusahaan yang dinyatakan pailit itu.

"Saya pastikan tak ada PHK terhadap buruh PT Sritex. Hal ini disepakati pihak manajemen yang diwakili Iwan Setiawan Lukminto sebagai Owner PT Sritex" ucapnya saat itu.

Namun, komitmen yang dinyatakan di hadapan publik justru berujung pada PHK massal dan penutupan pabrik tekstil yang punya sejarah panjang itu.


Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

UPDATE

Fasilitas Server Diserang, AS-Israel Makin Kewalahan Hadapi Iran

Senin, 16 Maret 2026 | 01:30

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Batang Nihil Korban Jiwa

Senin, 16 Maret 2026 | 01:09

Port Visit di Cape Town

Senin, 16 Maret 2026 | 00:50

Program MBG Bisa Lebih Kuat jika Didesain secara Otonom

Senin, 16 Maret 2026 | 00:30

Persib dan Borneo FC Puas Berbagi Poin

Senin, 16 Maret 2026 | 00:01

Liberalisasi Informasi dan Kebutuhan Koordinasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:42

Polri Buka Posko Pengaduan Khusus Kasus Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:17

Ketika Jiwa Bangsa Menjawab Arogansi Teknologi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:14

Teror Air Keras dalam Dialektika Habermasian

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:45

Yuddy Chrisnandi: Visi Menteri dan Presiden Harus Selaras

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya