Berita

Khalid Zabidi./RMOL

Politik

Terkait Isu Korupsi Pertamina, Khalid Zabidi: Berantas Mafia Migas, Jangan Terkecoh Isu Oplosan

MINGGU, 02 MARET 2025 | 03:23 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kejaksaan Agung menangkap 9 tersangka kasus korupsi tata Kelola minyak mentah tahun 2018-2023. Para tersangka adalah pejabat Pertamina dan pihak swasta. Total kerugian negara akibat ulah mafia minyak mentah ini mencapai nyaris Rp1.000 triliun.

Kasus ini menghebohkan publik karena dugaan tindakan pidana korupsi ini disinyalir dilakukan secara sistematis melibatkan banyak pihak dan sudah berlangsung lama dan berjalan mulus sejak era Habibie sampai era Jokowi.

Kasus korupsi mafia BBM Pertamina ini menyita perhatian publik karena juga ada praktek lanjutannya yaitu dugaan para mafia BBM ini juga melakukan pengoplosan BBM sehingga masyarakat merasa dirugikan oleh Pertamina.


Sejurus dengan hal tersebut Khalid Zabidi, aktivis 98 ITB Bandung, mengingatkan publik jangan sampai teralihkan perhatiannya terhadap isu utama kasus korupsi dan mafia BBM ini, pengoplosan BBM hanya bagian kecil praktek merugikan, yang dilakukan oleh pimpinan Pertamina. 

“Masyarakat luas jangan sampai teralihkan perhatiannya, isu pengoplosan BBM itu hanya bagian kecil dari praktek korupsi yang dilakukan oleh mafia BBM selama ini, kita tetap harus fokus isu korupsinya,” tegas Khalid.

Pihak Kejaksaan menerangkan sejumlah temuan didapat dari praktik curang pengelolaan minyak. Mulai dari permainan impor, pengaturan broker, hingga cara mengoplos Pertalite (Ron 90) dan Premium (Ron 88) menjadi Pertamax (Ron 92) untuk penjualan yang diduga total korupsi dari praktek mafia BBM ini sebesar Rp. 193,7 Triliun dan bahkan bisa lebih besar lagi jika kasus ini kembangkan.

Khalid, yang juga mantan komisaris anak perusahaan Pertamina,  mengapresiasi langkah tegas Presiden Prabowo melakukan penindakan terhadap jejaring mafia yang tidak tersentuh selama puluhan tahun belakangan. Ini mengisyaratkan keinginan Prabowo agar Indonesia masuk dalam era ketahanan dan kedaulatan energi.

Apa yang dilakukan oleh Prabowo terkait pengungkapan praktek tindak korupsi dan buruknya tata kelola bisnis minyak yang dilakukan mafia BBM, merupakan momentum BUMN terbesar di Indonesia ini bisa menjadi perusahaan kelas dunia, seperti Aramco ataupun Shell Company, nantinya. 

“Langkah pengungkapan kasus tindak pidana korupsi mafia BBM di Pertamina di era Prabowo, yang dilakukan Kejagung, harus dijadikan momentum bersih-bersih dan berantas mafia BBM serta perbaikan tata kelola perusahaan didalam Pertamina,” jelas Khalid Zabidi yang juga adalah Ketua Dewan Pembina RMPG (Relawan Muda Prabowo Gibran).

Terkait kepercayaan masyarakat terhadap Pertamina yang terus menurun akibat merasa di rugikan oleh Pertamina khususnya adalah pengoplosan BBM, Pertalite di jual Pertamax, Khalid menyatakan bahwa pemerintah khususnya KemenBUMN harus menjelaskan secara gamblang kepada masyarakat dan menyatakan permohonan maaf, serta menegaskan bahwa kasus ini tidak akan terulang lagi di masa mendatang.

“Kementerian BUMN harus menyampaikan permohonan maaf atas kejadian dugaan korupsi dan kecurangan yang merugikan dalam pelayanan kepada masyarakat serta berjanji tidak akan melakukan kesalahan serupa di masa mendatang. Hal ini penting untuk mengembalikan kepercayaan konsumen,” pungkas Khalid Zabidi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya