Berita

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto/Net

Politik

Presiden Prabowo, Copot Mendes Yandri

SABTU, 01 MARET 2025 | 17:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Presiden Prabowo Subianto sudah selayaknya mencopot Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto. 

Pasalnya, Yandri belakangan terbukti ikut cawe-cawe oleh Mahkamah Konstitusi (MK) karena membantu istrinya, Ratu Rachmatuzakiyah, di Pilkada Kabupaten Serang 2024. 

Menurut Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, Yandri sudah tidak sejalan dengan visi misi Presiden Prabowo di Kabinet Merah Putih. 


“Jadi, menteri yang tak sejalan dengan arah kebijakan Prabowo sudah seharusnya diganti,” kata Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu, 1 Maret 2025.  

Jamiluddin berpandangan bahwa, menteri seperti Yandri tak boleh lama-lama di kabinet. Karena itu, Presiden Prabowo sudah seharusnya mengganti menteri Yandri.

“Rakyat tak sudi membayar gaji para menteri yang tak becus tersebut,” katanya. 

“Masih banyak anak bangsa yang kapasitasnya lebih baik dari menteri pembuat gaduh tersebut yang dapat mewujudkan gool yang ingin dicapai Presiden Prabowo,” demikian Jamiluddin.

Pemilihan bupati dan wakil bupati Serang 2024 harus diulang karena terbukti terjadi pelanggaran netralitas aparat desa.

Dalam putusan perselisihan hasil pemilihan umum bupati (PHPU Bup) Kabupaten Serang untuk perkara nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025, Mahkamah Konstitusi (MK) mencermati ada keterlibatan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDTT), Yandri Susanto dalam kemenangan pasangan nomor urut 2, Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Hamas.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya