Berita

Tangkapan layar Klasmen Sementara Liga Korupsi Indonesia/RMOL

Politik

Liga Korupsi Indonesia

PT Timah Masih Bertengger di Puncak Klasmen Sementara

SABTU, 01 MARET 2025 | 06:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Banyaknya institusi lembaga pemerintah dan BUMN yang terlibat dalam kasus korupsi membuat berbagai kritik dan nyinyir merebak di media sosial.

Dikutip dari akun Instagram Benar Politik, kritikan mengenai maraknya korupsi itu tertuang dalam Klasmen Sementara Liga Korupsi Indonesia.  

“Pekan ke-25, Pertamina naik ke Posisi ke-2 Anak asuhan BUMN Mendominasi. Riva Siahaan Pimpin Best Player sementara!” tulis akun tersebut dikutip RMOL, Sabtu, 1 Maret 2025.


Dalam klasmen tersebut, urutan pertama ditempati PT Timah dengan korupsi atau kerugian negara sebesar Rp300 triliun. Di urutan kedua menyusul Pertamina dengan kerugian negara sebesar Rp193 triliun.

BLBI bertengger di peringkat tiga dengan kerugian negara mencapai Rp138 triliun disusul PT Duta Palma dengan korupsi mencapai Rp78 triliun.

Selanjutnya ada PT TPPI di peringkat kelima dengan kerugian negara Rp37 triliun. Kemudian PT ASABRI dan Jiwasraya yang memperoleh poin sama dengan Kemensos, masing-masing menghasilkan kerugian negara Rp22 triliun dan Rp17 triliun. 

Di peringkat sembilan ada Sawit CPO dengan kerugian negara mencapai Rp12 triliun. Berikutnya berturut-turut ada Garuda Indonesia, BTS Kominfo dan Bank Century yang semuanya di bawah Rp10 triliun.

Sungguh kreatif apa yang dilakukan akun ini dalam mengkritisi maraknya korupsi di instansi dan lembaga di Indonesia.     

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya