Berita

Tangkapan layar Klasmen Sementara Liga Korupsi Indonesia/RMOL

Politik

Liga Korupsi Indonesia

PT Timah Masih Bertengger di Puncak Klasmen Sementara

SABTU, 01 MARET 2025 | 06:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Banyaknya institusi lembaga pemerintah dan BUMN yang terlibat dalam kasus korupsi membuat berbagai kritik dan nyinyir merebak di media sosial.

Dikutip dari akun Instagram Benar Politik, kritikan mengenai maraknya korupsi itu tertuang dalam Klasmen Sementara Liga Korupsi Indonesia.  

“Pekan ke-25, Pertamina naik ke Posisi ke-2 Anak asuhan BUMN Mendominasi. Riva Siahaan Pimpin Best Player sementara!” tulis akun tersebut dikutip RMOL, Sabtu, 1 Maret 2025.


Dalam klasmen tersebut, urutan pertama ditempati PT Timah dengan korupsi atau kerugian negara sebesar Rp300 triliun. Di urutan kedua menyusul Pertamina dengan kerugian negara sebesar Rp193 triliun.

BLBI bertengger di peringkat tiga dengan kerugian negara mencapai Rp138 triliun disusul PT Duta Palma dengan korupsi mencapai Rp78 triliun.

Selanjutnya ada PT TPPI di peringkat kelima dengan kerugian negara Rp37 triliun. Kemudian PT ASABRI dan Jiwasraya yang memperoleh poin sama dengan Kemensos, masing-masing menghasilkan kerugian negara Rp22 triliun dan Rp17 triliun. 

Di peringkat sembilan ada Sawit CPO dengan kerugian negara mencapai Rp12 triliun. Berikutnya berturut-turut ada Garuda Indonesia, BTS Kominfo dan Bank Century yang semuanya di bawah Rp10 triliun.

Sungguh kreatif apa yang dilakukan akun ini dalam mengkritisi maraknya korupsi di instansi dan lembaga di Indonesia.     

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya