Berita

Tersangka Muhammad Kerry Adrianto Riza/Ist

Politik

Pemerintah Harus Berantas Mafia Migas Seakar-akarnya

SABTU, 01 MARET 2025 | 03:14 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Merebaknya kasus markup dan oplos BBM Pertalite menjadi Pertamax menjadi tanda bahwa mafia migas masih berkuasa. 

Hal itu disampaikan Pembina Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI) Mulyanto dalam keterangannya, Jumat, 28 Februari 2025.

Menurut dia, mafia ini berhasil mempengaruhi pejabat penting di Pemerintah dan BUMN dalam hal pengadaan dan distribusi migas nasional yang menguntungkan kelompoknya saja.


Disebut-sebut nama Riza Chalid berada di balik semua ini. Sang anak, Muhammad Kerry Adrianto Riza pun sudah ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka tata kelola minyak. 
    
Mulyanto berharap pemerintah segera melakukan pembenahan untuk melawan keberadaan pengaruh mafia migas tersebut. 

"Sekarang adalah momentum yang tepat bagi pemerintah untuk membongkar tuntas sampai ke akar-akarnya mafia migas di negeri ini. Mumpung, temuan-temuan kejaksaan cukup menggigit dan menyasar pada hal-hal yang selama ini menjadi misteri,” kata dia.
 
Karena itu, lanjut Mulyanto, wajar kalau ada dugaan bahwa tersangka sementara ini hanyalah para aktor lapangan. Artinya ada aktor intelektual lain di balik kasus ini beserta para bekingnya.

"Apalagi kalau kita pelajari konstruksi yang dikembangkan Kejaksaan dalam kasus korupsi migas ini, salah satunya adalah dimana para tersangka telah melakukan pengkondisian untuk menurunkan readiness/produksi kilang,” ungkapnya.  

Sementara sisi lain, mereka menolak minyak mentah produksi domestik karena dianggap tidak memenuhi spek harga dan kualitas. Akibatnya minyak bumi produksi domestik tidak terserap.  

“Lalu, untuk memenuhi kebutuhan minyak mentah maupun BBM dalam negeri, dilakukan impor. Ini kan jahat," tegasnya. 

Karena itu dari temuan fakta-fakta awal ini, pemerintah harus bersungguh-sungguh untuk membongkar mafia migas secara tuntas dan jangan ragu-ragu memeriksa siapapun pejabat negara yang terlibat, baik politikus, ataupun beking aparat.

"Karena korupsi ini bukan hanya menimbulkan kerugian keuangan negara dalam jumlah yang sangat besar, yakni mencapai Rp193,7 triliun, tetapi juga membebani masyarakat dengan harga BBM yang mahal dan kualitas produk yang meragukan,” jelasnya.

“Pada saat kebutuhan minyak dalam negeri diperoleh dari produk impor yang harganya dimarkup, maka komponen harga dasar yang dijadikan acuan untuk penetapan HIP (Harga Index Pasar) BBM untuk dijual kepada masyarakat menjadi tinggi. Akibatnya beban APBN meningkat," pungkas Mulyanto.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya