Berita

Tersangka Muhammad Kerry Adrianto Riza/Ist

Politik

Pemerintah Harus Berantas Mafia Migas Seakar-akarnya

SABTU, 01 MARET 2025 | 03:14 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Merebaknya kasus markup dan oplos BBM Pertalite menjadi Pertamax menjadi tanda bahwa mafia migas masih berkuasa. 

Hal itu disampaikan Pembina Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI) Mulyanto dalam keterangannya, Jumat, 28 Februari 2025.

Menurut dia, mafia ini berhasil mempengaruhi pejabat penting di Pemerintah dan BUMN dalam hal pengadaan dan distribusi migas nasional yang menguntungkan kelompoknya saja.


Disebut-sebut nama Riza Chalid berada di balik semua ini. Sang anak, Muhammad Kerry Adrianto Riza pun sudah ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka tata kelola minyak. 
    
Mulyanto berharap pemerintah segera melakukan pembenahan untuk melawan keberadaan pengaruh mafia migas tersebut. 

"Sekarang adalah momentum yang tepat bagi pemerintah untuk membongkar tuntas sampai ke akar-akarnya mafia migas di negeri ini. Mumpung, temuan-temuan kejaksaan cukup menggigit dan menyasar pada hal-hal yang selama ini menjadi misteri,” kata dia.
 
Karena itu, lanjut Mulyanto, wajar kalau ada dugaan bahwa tersangka sementara ini hanyalah para aktor lapangan. Artinya ada aktor intelektual lain di balik kasus ini beserta para bekingnya.

"Apalagi kalau kita pelajari konstruksi yang dikembangkan Kejaksaan dalam kasus korupsi migas ini, salah satunya adalah dimana para tersangka telah melakukan pengkondisian untuk menurunkan readiness/produksi kilang,” ungkapnya.  

Sementara sisi lain, mereka menolak minyak mentah produksi domestik karena dianggap tidak memenuhi spek harga dan kualitas. Akibatnya minyak bumi produksi domestik tidak terserap.  

“Lalu, untuk memenuhi kebutuhan minyak mentah maupun BBM dalam negeri, dilakukan impor. Ini kan jahat," tegasnya. 

Karena itu dari temuan fakta-fakta awal ini, pemerintah harus bersungguh-sungguh untuk membongkar mafia migas secara tuntas dan jangan ragu-ragu memeriksa siapapun pejabat negara yang terlibat, baik politikus, ataupun beking aparat.

"Karena korupsi ini bukan hanya menimbulkan kerugian keuangan negara dalam jumlah yang sangat besar, yakni mencapai Rp193,7 triliun, tetapi juga membebani masyarakat dengan harga BBM yang mahal dan kualitas produk yang meragukan,” jelasnya.

“Pada saat kebutuhan minyak dalam negeri diperoleh dari produk impor yang harganya dimarkup, maka komponen harga dasar yang dijadikan acuan untuk penetapan HIP (Harga Index Pasar) BBM untuk dijual kepada masyarakat menjadi tinggi. Akibatnya beban APBN meningkat," pungkas Mulyanto.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya