Berita

Tersangka Muhammad Kerry Adrianto Riza/Ist

Politik

Pemerintah Harus Berantas Mafia Migas Seakar-akarnya

SABTU, 01 MARET 2025 | 03:14 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Merebaknya kasus markup dan oplos BBM Pertalite menjadi Pertamax menjadi tanda bahwa mafia migas masih berkuasa. 

Hal itu disampaikan Pembina Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI) Mulyanto dalam keterangannya, Jumat, 28 Februari 2025.

Menurut dia, mafia ini berhasil mempengaruhi pejabat penting di Pemerintah dan BUMN dalam hal pengadaan dan distribusi migas nasional yang menguntungkan kelompoknya saja.


Disebut-sebut nama Riza Chalid berada di balik semua ini. Sang anak, Muhammad Kerry Adrianto Riza pun sudah ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka tata kelola minyak. 
    
Mulyanto berharap pemerintah segera melakukan pembenahan untuk melawan keberadaan pengaruh mafia migas tersebut. 

"Sekarang adalah momentum yang tepat bagi pemerintah untuk membongkar tuntas sampai ke akar-akarnya mafia migas di negeri ini. Mumpung, temuan-temuan kejaksaan cukup menggigit dan menyasar pada hal-hal yang selama ini menjadi misteri,” kata dia.
 
Karena itu, lanjut Mulyanto, wajar kalau ada dugaan bahwa tersangka sementara ini hanyalah para aktor lapangan. Artinya ada aktor intelektual lain di balik kasus ini beserta para bekingnya.

"Apalagi kalau kita pelajari konstruksi yang dikembangkan Kejaksaan dalam kasus korupsi migas ini, salah satunya adalah dimana para tersangka telah melakukan pengkondisian untuk menurunkan readiness/produksi kilang,” ungkapnya.  

Sementara sisi lain, mereka menolak minyak mentah produksi domestik karena dianggap tidak memenuhi spek harga dan kualitas. Akibatnya minyak bumi produksi domestik tidak terserap.  

“Lalu, untuk memenuhi kebutuhan minyak mentah maupun BBM dalam negeri, dilakukan impor. Ini kan jahat," tegasnya. 

Karena itu dari temuan fakta-fakta awal ini, pemerintah harus bersungguh-sungguh untuk membongkar mafia migas secara tuntas dan jangan ragu-ragu memeriksa siapapun pejabat negara yang terlibat, baik politikus, ataupun beking aparat.

"Karena korupsi ini bukan hanya menimbulkan kerugian keuangan negara dalam jumlah yang sangat besar, yakni mencapai Rp193,7 triliun, tetapi juga membebani masyarakat dengan harga BBM yang mahal dan kualitas produk yang meragukan,” jelasnya.

“Pada saat kebutuhan minyak dalam negeri diperoleh dari produk impor yang harganya dimarkup, maka komponen harga dasar yang dijadikan acuan untuk penetapan HIP (Harga Index Pasar) BBM untuk dijual kepada masyarakat menjadi tinggi. Akibatnya beban APBN meningkat," pungkas Mulyanto.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya