Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar/Puspenkum

Hukum

Kejagung Geledah Terminal BBM Tanjung Gerem di Cilegon

JUMAT, 28 FEBRUARI 2025 | 20:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menggeledah lokasi Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) yang terletak di Tanjung Gerem, Cilegon, Banten, pada Jumat, 28 Februari 2025.

Penggeledahan dilakukan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023 yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.

“Sedang berlangsung sejak sekitar pukul 10.30 di Merak, di sebuah kantor fuel terminal Tanjung Gerem, Kecamatan Gerogol, Cilegon, Banten,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar kepada wartawan.


Lanjut Harli, penggeledahan hari ini berbeda dengan kemarin yang dilakukan di PT Orbit Terminal Merak (OTM). 

Harli pun berjanji akan menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan penggeledahan dalam waktu dekat.

“kKita akan tentu update apa yang menjadi hasil dari penggeledahan yang dilakukan di tempat ini. Itu terkait dengan penggeledahan, yang di Tanjung Gerem tentu berbeda lah maknanya dengan yang OTM, dan sekarang sedang berlangsung penggeledahan itu. Itu sebuah kantor. Tentu nanti apakah berkorelasi, akan kita akan update,” kata Harli.

Dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka, diantaranya Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping; Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International; Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) selaku Beneficially Owner PT Navigator Khatulistiwa; Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT. Jenggala Maritim; dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak.

Terbaru, Direktur Pemasaran Pusat Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya dan dan VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga, Edward Corne.
 
Modus korupsi dalam perkara ini bermula dari PT Pertamina Patra Niaga yang mengimpor minyak Ron 90 atau sejenis pertalite.

Sayangnya, minyak tersebut diolah sedemikian rupa menjadi Ron 92 atau Pertamax yang harganya lebih mahal ketimbang Pertalite.

Semua minyak dipesan dengan cara diimpot dari PT Kilang Pertamina Internasional dan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga dengan melibatkan DMUT/Broker.

Padahal, ada peraturan Pertamina yang diwajibkan mencari pasokan minyak bumi dari kontraktor dalam negeri sebelum menempuh jalan impor.

Aturan ini diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Permen ESDM Nomor 42 Tahun 2018.

Kini, para tersangka telah dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Juncto Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya