Berita

Jajaran Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU)/RMOL

Politik

Banyak Pilkada Harus PSU Gara-gara KPU Tidak Cermat

JUMAT, 28 FEBRUARI 2025 | 13:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jajaran Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat pusat maupun daerah dinilai tak becus bekerja, lantaran banyak pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 yang harus dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). 

Pakar Ilmu Pemerintahan, Efriza memandang, PSU yang diperintahkan Mahkamah Konstitusi (MK) kepada KPU berdasarkan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) 2024 untuk 24 daerah, mengindikasikan satu hal. 

"Ini menunjukkan lembaga penyelenggara pemilu memang dalam mengambil pilihan, sikap, dan keputusan tidak cermat," ujar Efriza kepada RMOL, pada Jumat, 28 Februari 2025.


Pengamat Citra Institute itu juga menilai penegakan hukum pemilu dirasa tidak adil atau kurang tepat untuk semua pasangan calon kepala daerah. 

Sebagai contoh, Efriza mengetahui salah satu perkara yang dikabulkan MK adalah terkait pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Serang.

Di mana, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Yandri Susanto, terbukti cawe-cawe untuk memenangkan istrinya, Ratu Rachmatuzakiyah, yang maju sebagai calon Bupati Serang. 

Lebih lanjut, Efriza memandang perlu adanya perbaikan di pucuk kelembagaan penyelenggara pemilu, bukan hanya KPU tapi juga Bawaslu, agar dalam pelaksanaan PSU dan pemilu ke depan tidak terjadi lagi pelanggaran-pelanggaran yang mencederai hak konstitusi masyarakat. 

"Peristiwa yang menjadi dasar keputusan MK perlunya PSU, dilatarbelakangi penyelesaian kasus dengan kebijakan yang tidak tepat, tidak dapat memenuhi keadilan, bahkan malah menjadi masalah itu sendiri," ucapnya. 

"Jadi dari sini menunjukkan kepada kita pemahaman akan tupoksi memungkinkan sudah benar, tetapi merespons kasus dan membuat keputusan yang kurang cermat," demikian Efriza. 

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya