Berita

Jajaran Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU)/RMOL

Politik

Banyak Pilkada Harus PSU Gara-gara KPU Tidak Cermat

JUMAT, 28 FEBRUARI 2025 | 13:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jajaran Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat pusat maupun daerah dinilai tak becus bekerja, lantaran banyak pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 yang harus dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). 

Pakar Ilmu Pemerintahan, Efriza memandang, PSU yang diperintahkan Mahkamah Konstitusi (MK) kepada KPU berdasarkan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) 2024 untuk 24 daerah, mengindikasikan satu hal. 

"Ini menunjukkan lembaga penyelenggara pemilu memang dalam mengambil pilihan, sikap, dan keputusan tidak cermat," ujar Efriza kepada RMOL, pada Jumat, 28 Februari 2025.


Pengamat Citra Institute itu juga menilai penegakan hukum pemilu dirasa tidak adil atau kurang tepat untuk semua pasangan calon kepala daerah. 

Sebagai contoh, Efriza mengetahui salah satu perkara yang dikabulkan MK adalah terkait pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Serang.

Di mana, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Yandri Susanto, terbukti cawe-cawe untuk memenangkan istrinya, Ratu Rachmatuzakiyah, yang maju sebagai calon Bupati Serang. 

Lebih lanjut, Efriza memandang perlu adanya perbaikan di pucuk kelembagaan penyelenggara pemilu, bukan hanya KPU tapi juga Bawaslu, agar dalam pelaksanaan PSU dan pemilu ke depan tidak terjadi lagi pelanggaran-pelanggaran yang mencederai hak konstitusi masyarakat. 

"Peristiwa yang menjadi dasar keputusan MK perlunya PSU, dilatarbelakangi penyelesaian kasus dengan kebijakan yang tidak tepat, tidak dapat memenuhi keadilan, bahkan malah menjadi masalah itu sendiri," ucapnya. 

"Jadi dari sini menunjukkan kepada kita pemahaman akan tupoksi memungkinkan sudah benar, tetapi merespons kasus dan membuat keputusan yang kurang cermat," demikian Efriza. 

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya