Berita

Jajaran Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU)/RMOL

Politik

Banyak Pilkada Harus PSU Gara-gara KPU Tidak Cermat

JUMAT, 28 FEBRUARI 2025 | 13:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jajaran Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat pusat maupun daerah dinilai tak becus bekerja, lantaran banyak pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 yang harus dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). 

Pakar Ilmu Pemerintahan, Efriza memandang, PSU yang diperintahkan Mahkamah Konstitusi (MK) kepada KPU berdasarkan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) 2024 untuk 24 daerah, mengindikasikan satu hal. 

"Ini menunjukkan lembaga penyelenggara pemilu memang dalam mengambil pilihan, sikap, dan keputusan tidak cermat," ujar Efriza kepada RMOL, pada Jumat, 28 Februari 2025.


Pengamat Citra Institute itu juga menilai penegakan hukum pemilu dirasa tidak adil atau kurang tepat untuk semua pasangan calon kepala daerah. 

Sebagai contoh, Efriza mengetahui salah satu perkara yang dikabulkan MK adalah terkait pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Serang.

Di mana, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Yandri Susanto, terbukti cawe-cawe untuk memenangkan istrinya, Ratu Rachmatuzakiyah, yang maju sebagai calon Bupati Serang. 

Lebih lanjut, Efriza memandang perlu adanya perbaikan di pucuk kelembagaan penyelenggara pemilu, bukan hanya KPU tapi juga Bawaslu, agar dalam pelaksanaan PSU dan pemilu ke depan tidak terjadi lagi pelanggaran-pelanggaran yang mencederai hak konstitusi masyarakat. 

"Peristiwa yang menjadi dasar keputusan MK perlunya PSU, dilatarbelakangi penyelesaian kasus dengan kebijakan yang tidak tepat, tidak dapat memenuhi keadilan, bahkan malah menjadi masalah itu sendiri," ucapnya. 

"Jadi dari sini menunjukkan kepada kita pemahaman akan tupoksi memungkinkan sudah benar, tetapi merespons kasus dan membuat keputusan yang kurang cermat," demikian Efriza. 

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya