Berita

Tersangka RA beserta barang bukti yang disita Polres OKU/Ist

Presisi

Polisi Bekuk Mahasiswi Jadi Bandar Narkoba

JUMAT, 28 FEBRUARI 2025 | 06:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Seorang wanita muda berstatus mahasiswi, RA (25) dibekuk aparat kepolisian karena menjadi pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

RA diamankan diamankan di rumah kontrakannya di Jalan Dr M Hatta, Kemala Raja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pada Rabu 26 Februari 2025 sekitar pukul 22.15 WIB.

Dari tangan RA yang merupakan warga Jalan Mayor Sukardi, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, disita barang bukti berupa 18 paket sabu dengan berat bruto 3,33 gram, 11 butir pil ekstasi warna pink, 3 bungkus plastik klip besar, 2 ball plastik klip kecil, 1 handphone, uang tunai Rp200 ribu dan 1 dompet.


"Saat dilakukan penggeledahan, anggota menemukan barang bukti belasan paket sabu dan belasan butir pil ekstasi serta barang bukti lainnya,” kata Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Iptu Ibnu Holdon dikutip dari RMOLSumsel, Jumat 28 Februari 2025.

RA mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya yang akan dijual kembali.

Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres OKU untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka bisa dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Ibnu.  



Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya