Berita

Tersangka RA beserta barang bukti yang disita Polres OKU/Ist

Presisi

Polisi Bekuk Mahasiswi Jadi Bandar Narkoba

JUMAT, 28 FEBRUARI 2025 | 06:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Seorang wanita muda berstatus mahasiswi, RA (25) dibekuk aparat kepolisian karena menjadi pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

RA diamankan diamankan di rumah kontrakannya di Jalan Dr M Hatta, Kemala Raja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pada Rabu 26 Februari 2025 sekitar pukul 22.15 WIB.

Dari tangan RA yang merupakan warga Jalan Mayor Sukardi, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, disita barang bukti berupa 18 paket sabu dengan berat bruto 3,33 gram, 11 butir pil ekstasi warna pink, 3 bungkus plastik klip besar, 2 ball plastik klip kecil, 1 handphone, uang tunai Rp200 ribu dan 1 dompet.


"Saat dilakukan penggeledahan, anggota menemukan barang bukti belasan paket sabu dan belasan butir pil ekstasi serta barang bukti lainnya,” kata Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Iptu Ibnu Holdon dikutip dari RMOLSumsel, Jumat 28 Februari 2025.

RA mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya yang akan dijual kembali.

Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres OKU untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka bisa dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Ibnu.  



Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya