Berita

Ilustrasi (AI/AT)

Publika

Kantong Falah

JUMAT, 28 FEBRUARI 2025 | 04:37 WIB | OLEH: AHMADIE THAHA

DI suatu desa di Jawa Tengah, Falah mengabdikan hidupnya sebagai petani. Lelaki 45 tahun itu tak pernah bercita-cita menjadi miliarder atau membeli mobil mewah. Cita-citanya sederhana: hidup tanpa dihantui tagihan rentenir dan cengkeraman tengkulak. Tapi bagi seorang petani kecil, itu saja sudah terasa seperti bermimpi menjadi presiden.

Selama bertahun-tahun, hidupnya bak sinetron dengan alur yang sama: panen tiba, harga gabah anjlok, biaya produksi meroket, dan hasil yang didapat tak sebanding dengan kerja kerasnya. Mayoritas petani Indonesia bernasib serupa, dengan lahan pertanian yang tak lebih luas dari halaman rumah pejabat.

Di Indonesia, jumlah petani mencapai 27,8 juta orang (BPS, 2023). Seperti Falah, rata-rata mereka hanya memiliki lahan kurang dari 0,5 hektare. Sebanyak 4,34 juta petani memiliki lahan di kisaran 0,5-0,99 hektare. Sekitar 3,81 juta lainnya memiliki lahan 1-1,99 hektare, sedangkan hanya 1,5 juta petani yang menggarap lahan 2-2,99 hektare.


Tahun ini, ada kejutan besar: pemerintah menetapkan harga gabah Rp 6.500/kg tanpa syarat. Ini bukan sekadar kebijakan, melainkan revolusi kecil yang membuat para petani seperti Falah bisa bernapas lebih lega. Jika sebelumnya harga gabah sering dimainkan di kisaran Rp 4.500–Rp 5.000/kg, kini petani punya pegangan yang lebih jelas.

Falah pun segera menghitung: dengan lahan 0,5 hektare dan rata-rata produksi 3 ton per musim, kini ia bisa mendapatkan Rp 19,5 juta per panen. Sebelumnya, dengan harga Rp 5.000/kg, hasil panennya hanya bernilai Rp 15 juta. Selisih Rp 4,5 juta ini mungkin kecil bagi mereka yang tiap minggu makan di restoran mahal, tapi bagi Falah, ini perbedaan antara bisa membeli pupuk cukup atau kembali berutang.

Tentu, bertani tidak gratis. Biaya produksi —termasuk benih, pupuk, buruh tani, dan sewa lahan jika bukan milik sendiri— bisa mencapai Rp 8-9 juta per 0,5 hektare. Dengan harga gabah baru ini, keuntungan bersih Falah sekitar Rp 10 juta per musim. Jika ia bisa panen dua kali setahun, ia bisa mengantongi sekitar Rp 20 juta.

Sekilas, ini tampak seperti perubahan besar. Tapi apakah ini cukup untuk benar-benar menyejahterakan petani? Dengan biaya hidup yang terus meningkat, Rp 20 juta setahun bagi keluarga dengan dua anak dan kebutuhan pendidikan tentu masih jauh dari ideal. Apalagi jika harga pupuk, sewa lahan, dan biaya lainnya terus merangkak naik.

Namun, ada cara agar keuntungan bertani bisa meningkat lebih besar lagi: beralih ke pertanian organik. Saat ini, pupuk, pestisida, dan herbisida kimia merupakan beban terbesar bagi petani, dengan harga yang terus naik dan distribusi yang sering kacau. Biaya pupuk untuk 0,5 hektare bisa mencapai Rp 3-4 juta, plus pestisida dan herbisida Rp 750 ribu.

Jika Falah beralih ke pupuk alami yang dibuat sendiri —seperti kompos dari kotoran ternak atau fermentasi jerami— biaya produksinya bisa turun hingga 30-50 persen. Artinya, dari yang semula menghabiskan Rp 8-9 juta per musim, ia bisa memangkas biaya hingga Rp 4-5 juta. Keuntungan bersihnya pun melonjak.

Namun, peralihan ke pertanian organik tidak bisa hanya bergantung pada inisiatif petani. Pemerintah harus turun tangan dengan perencanaan yang matang. Sri Lanka pernah mencoba beralih sepenuhnya ke pertanian organik, tetapi gagal karena kebijakan yang tiba-tiba tanpa persiapan.

Sebaliknya, India, Korea Selatan, Vietnam, Jepang, dan Thailand berhasil menerapkan pertanian organik secara bertahap. Pemerintah di negara-negara tersebut memberikan insentif bagi petani, seperti subsidi pupuk alami yang lebih menarik, pelatihan pembuatan pupuk organik, serta jaminan pasar bagi hasil panen organik.

Jika Indonesia ingin mengikuti jejak negara-negara yang sukses, pemerintah harus membuat kebijakan yang terintegrasi. Pertama, memberikan subsidi dan pendampingan bagi petani yang mau beralih ke pupuk organik. Penyuluh pertanian harus dibekali pelatihan komunikasi yang memadai untuk mempromosikan pertanian organik.

Kedua, memastikan akses pasar yang stabil, misalnya dengan mewajibkan Bulog menyerap beras organik dengan harga lebih tinggi. Ketiga, melibatkan pesantren, koperasi, dan kelompok tani dalam produksi pupuk alami untuk menciptakan ekosistem pertanian yang berkelanjutan.

Harga gabah Rp 6.500/kg sudah merupakan langkah awal yang baik. Tetapi, jika pemerintah serius ingin menyejahterakan petani, kebijakan ini harus diikuti dengan reformasi pertanian yang lebih luas. Bukan hanya memastikan harga jual yang layak, tetapi juga menurunkan biaya produksi dan meningkatkan daya saing petani.

Dengan strategi yang tepat, petani seperti Falah tak hanya bisa hidup lebih baik, tetapi juga membantu menciptakan masa depan pertanian yang lebih sehat, berkelanjutan, dan mandiri. Bayangkan jika dalam beberapa tahun ke depan, Indonesia tak hanya dikenal sebagai negara agraris, tetapi juga sebagai pelopor pertanian organik.

Pengalaman di banyak negara telah membuktikan bahwa pertanian organik menguntungkan petani dan menyelamatkan lingkungan. Ini bukan sekadar mimpi —ini revolusi yang harus kita wujudkan.


*Penulis adalah Pemerhati Kebangsaan, Pengasuh Pondok Pesantren Tadabbur Al-Qur'an


Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya