Berita

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wagub Rano Karno/Ist

Nusantara

Waspada Manuver ASN DKI Berebut Jabatan di Kabinet Pramono

JUMAT, 28 FEBRUARI 2025 | 02:06 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wagub Rano Karno agar mewaspadai manuver ASN yang berupaya merebut posisi strategis di lingkungan Pemprov DKI.

Ketua Koalisi Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto mengatakan, sering muncul kelompok-kelompok pejabat yang saling mendukung untuk memperoleh posisi strategis. 

Mereka biasanya membentuk aliansi berdasarkan kesamaan latar belakang, seperti pendidikan, almamater, atau hubungan pribadi yang telah terjalin lama. 


"Praktik semacam ini dapat memicu persaingan tidak sehat yang menghambat jalannya pemerintahan," kata Sugiyanto kepada RMOL, Jumat 28 Februari 2025.

Menurut Sugiyanto, indikasi adanya persaingan internal dapat terlihat dari munculnya isu-isu di kalangan pejabat maupun publik, seperti spekulasi tentang perombakan jabatan, pemecatan, atau penyebaran opini negatif terhadap pejabat tertentu. 

Manuver seperti ini umumnya berkaitan dengan perebutan jabatan strategis, seperti Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Dinas, hingga posisi Wali Kota, Camat, dan Lurah.

Jabatan Sekda, misalnya, sering menjadi posisi yang diperebutkan karena perannya yang sangat strategis dalam mengelola birokrasi. 

"Masyarakat perlu turut mengawasi setiap pergerakan pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang menunjukkan ambisi berlebihan dalam mengejar posisi," kata Sugiyanto.

Jika dinamika semacam ini dibiarkan berkembang, dampaknya bisa sangat merugikan. Selain mengganggu stabilitas pemerintahan, hal ini juga dapat mengalihkan fokus dari tugas utama pemerintahan, yaitu pelayanan publik dan pembangunan Jakarta. 

"Akhirnya yang paling dirugikan adalah masyarakat," kata Sugiyanto.

Dalam konteks ini, Pramono Anung dan Rano Karno harus mengambil sikap tegas terhadap ASN dan pejabat di Pemprov DKI Jakarta agar tidak terjebak dalam politik praktis yang hanya mementingkan kepentingan pribadi atau kelompok. 

"Pemerintahan yang baru harus dijalankan dengan prinsip kolaborasi, transparansi, dan profesionalisme," kata Sugiyanto.

Jika langkah-langkah ini diterapkan dengan konsisten, Pemprov DKI Jakarta akan lebih mampu mewujudkan visi dan misi yang telah ditetapkan, tanpa terganggu oleh perebutan jabatan yang justru merugikan masyarakat dan tujuan utama pemerintahan.




Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya