Berita

Ilustrasi Pilkada/Ist

Politik

Pengawas Pemilu Siap Kawal PSU 24 Pilkada

JUMAT, 28 FEBRUARI 2025 | 01:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tercatat ada 24 perkara yang diputuskan untuk diadakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang terdiri dari 24 provinsi dan kabupaten/Kota.

Hal ini berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan sidang pengucapan putusan untuk 40 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah atau Pilkada 2024, pada Senin 24 Februari 2025. 

Keputusan MK tersebut, menjadi tantangan bagi setiap elemen masyarakat untuk ikut serta dan berkontribusi secara aktif dan turut terlibat dalam melakukan fungsi pemantauan serta pengawasan. 


Sekjen Lembaga Pemantau Pemilu Suara Rakyat, (LPP Surak) Imam Sunarto mengatakan, sebagai proponen masyarakat demokrasi, pihaknya siap mengawal putusan MK pada setiap tahap pelaksanaannya, agar  dapat berjalan dengan jujur, adil, transparan dan berintegritas.

"Serta melahirkan pemimpin daerah yang memiliki legitimasi kuat sebagai representasi dari suara rakyat," kata Imam Sunarto dalam keterangannya, Kamis 27 Februari 2025. 

Ketua Ad Interim LPP Surak, Yudi Cahya Prawira, menambahkan, LPP Surak memiliki kemampuan teknologi pengawasan pemilu yang tersertifikasi hak cipta dan hak paten di berbagai lembaga yang diakui negara dan dunia internasional seperti ISO dan KAN.

"Dengan kemampuan teknologi yang mengakomodir berbagai kepentingan, terutama dalam proses-proses pelaporan kecurangan pemilu, kami LPP Surak adalah satu-satunya lembaga pemantau pemilu di Indonesia yang memiliki sistem pemantauan pemilu terkuat yang paling komperhensif dan terintegrasi dengan steakholder pemilu di Indonesia," kata Yudi yang juga pendiri LPP Surak.

Dalam kaitannya dengan putusan MK yang menetapkan 24 perkara yang diputuskan untuk diadakan PSU, LPP Surak mengajak para pihak yang berkepentingan dalam kontestasi pemilu ini untuk melibatkan LPP Surak secara aktif dalam PSU. Ini demi mengindari hal-hal yang tidak diinginkan para pihak yang berkontestasi. 

"Semua kontestan membutuhkan kepastian kemenangan secara de facto, maupun de jure. Dan kami LPP Surak siap mengawal, memfasilitasi, dan menghadirkan teknologi yang dibutuhkan agar proses PSU ini bisa berjalan sesuai ekspektasi," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya