Berita

Pengusaha minyak, Mohammad Riza Chalid/Ist

Politik

Kejagung Didesak Segera Tetapkan Riza Chalid Tersangka

KAMIS, 27 FEBRUARI 2025 | 20:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak untuk segera menetapkan pengusaha minyak, Riza Chalid sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina periode 2018-2023. 

Desakan ini datang Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), Haris Pertama usai putra Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama. 

Haris menegaskan bahwa penetapan status tersangka terhadap Riza Chalid merupakan langkah penting dalam penegakan hukum yang adil dan transparan.


"Kejagung harus bertindak tegas dan tidak pandang bulu. Jika bukti-bukti sudah mengarah pada keterlibatan Riza Chalid, maka penetapan tersangka harus segera dilakukan," ujar Haris dalam keterangannya, Kamis, 27 Februari 2025.

Dalam penyidikan kasus ini, Kejagung telah menggeledah rumah Riza Chalid yang diduga menjadi kantor bagi tiga tersangka lainnya.

"Penggeledahan ini menghasilkan penyitaan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan Riza Chalid dalam praktik korupsi tersebut," jelasnya. 

Selain itu, menurut Haris, proses pengoplosan Pertamax yang menjadi bagian dari modus operandi kasus ini diketahui dilakukan di perusahaan milik Muhammad Kerry Andrianto Riza, anak dari Riza Chalid. 

"Hal ini semakin mengindikasikan adanya peran signifikan Riza Chalid dalam jaringan korupsi yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun," tegasnya. 

Dari perspektif hukum, Haris menyatakan penetapan tersangka harus didasarkan pada bukti permulaan yang cukup sesuai dengan Pasal 1 angka 14 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). 

"Dalam kasus ini, penggeledahan rumah yang menjadi kantor tersangka dan temuan barang bukti yang relevan dapat dianggap sebagai bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka," bebernya. 

Haris Pertama bahwa penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku korupsi, terutama yang melibatkan tokoh berpengaruh seperti Riza Chalid, akan menjadi contoh nyata komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi. 

"Jangan sampai ada kesan bahwa hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Semua pihak yang terlibat harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ungkap dia.

Kejagung diharapkan segera mengambil langkah konkret dengan menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka, guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel. 

"Langkah tegas Kejagung dengan segera menetapkan Riza Chalid ini juga diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap integritas penegakan hukum di Indonesia," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:17

Istana: Perbedaan Pandangan soal Board of Peace Muncul karena Informasi Belum Utuh

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:12

Sekolah Garuda Dibuka di Empat Daerah, Bidik Talenta Unggul dari Luar Jawa

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:05

Menag: Langkah Prabowo soal Board of Peace Ingatkan pada Perjanjian Hudaibiyah

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:39

Ini Respons Mendikti soal Guru Besar UIN Palopo Diduga Lecehkan Mahasiswi

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:35

Polri Berduka Cita Atas Meninggalnya Meri Hoegeng

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:13

Demokrat Belum Putuskan soal Dukungan ke Prabowo pada 2029

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:02

MUI Apresiasi Prabowo Buka Dialog Board of Peace dengan Tokoh Islam

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:55

Jenazah Meri Hoegeng Dimakamkan di Bogor

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:53

PPATK Ungkap Perputaran Uang Kejahatan Lingkungan Capai Rp1.700 Triliun

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:46

Selengkapnya