Berita

Logo PT Erajaya Swasembada Tbk/Net

Hukum

KPK Periksa Petinggi Perusahaan Ritel di Kasus Gratifikasi Pejabat Pajak

KAMIS, 27 FEBRUARI 2025 | 15:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik KPK memeriksa petinggi PT Erajaya Swasembada Tbk terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi pejabat pajak di lingkungan Kementerian Keuangan.

PT Erajaya Swasembada merupakan perusahaan ritel dan distribusi perangkat elektronik yang berhubungan dengan telekomunikasi seperti handset, kartu SIM, kartu voucher prabayar, aksesori, komputer, dan segala jenis gadget elektronik

Pemeriksaan itu terkait kasus Muhamad Haniv selaku mantan Kepala Kantor Wilayah DJP Provinsi Banten dan Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus yang telah ditetapkan sebagai tersangka.


Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto pada Kamis siang, 27 Februari 2025.

Ketiga saksi yang dipanggil adalah Moh As'udi selaku Accounting Head Division PT Erajaya Swasembada, Lany selaku Direktur PT BPR Olympindo Primadana, dan Muhamad Balady selaku Direktur PT Bharata Millenium Pratama.

Pada Selasa, 25 Februari 2025, KPK resmi mengumumkan Muhamad Haniv selaku mantan Kepala Kantor Wilayah DJP Provinsi Banten dan mantan Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi. Haniv sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Februari 2025.

Haniv diduga melakukan perbuatan yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugasnya dengan menggunakan pengaruh dan koneksinya untuk kepentingan dirinya dan usaha anaknya, Feby Paramita, yang memiliki usaha fashion brand untuk pakaian pria bernama FH Pour Homme by Feby Haniv yang berlokasi di Victoria Residence, Karawaci.

Tersangka Haniv diduga menerima gratifikasi untuk Fashion Show anaknya sebesar Rp804 juta, penerimaan lain dalam bentuk valas Rp6.665.006.000, dan penempatan pada deposito BPR Rp14.088.834.634. Sehingga total penerimaan sebesar Rp21.560.840.634 (Rp21,56 miliar).

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya