Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto/Ist

Bisnis

Airlangga: Kegiatan Usaha Bulion Perkuat Ekonomi Nasional

KAMIS, 27 FEBRUARI 2025 | 15:20 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah terus berupaya mengoptimalkan potensi emas nasional melalui kebijakan strategis, salah satunya dengan meluncurkan Kegiatan Usaha Bulion. Program ini diresmikan pada Rabu, 26 Februari 2025, di The Gade Tower, Jakarta.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa inisiatif ini bertujuan meningkatkan nilai tambah emas dalam negeri, memperkuat sektor keuangan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Menurut Airlangga, Indonesia memiliki cadangan emas sebesar 2.600 ton, sementara sekitar 1.800 ton emas yang beredar di masyarakat berpotensi untuk dimasukkan ke dalam sistem keuangan. 


Dengan kehadiran Bank Emas, masyarakat kini memiliki lebih banyak pilihan dalam mengelola emas, baik sebagai jaminan, simpanan, maupun sumber pembiayaan.

“Di masyarakat jumlah emasnya itu besar, 1.800 ton, kira-kira kalau dinilai sekarang Rp300 triliun. Sehingga dengan adanya bank emas ini bisa dikapitalisasi untuk dijadikan jaminan, simpanan, serta bisa menambah sumber-sumber pembiayaan untuk kebutuhan keluarga," ujar Airlangga dalam keterangan resmi, Kamis, 27 Februari 2025.

Pemerintah juga menilai bahwa Kegiatan Usaha Bulion sejalan dengan kebijakan hilirisasi sumber daya alam. Dengan adanya program ini, produksi emas dalam negeri, termasuk dari Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik yang dikelola oleh Freeport, ditargetkan bertambah sekitar 50-60 ton per tahun. Airlangga berharap langkah ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap impor emas.

Dari sisi ekonomi, program ini diproyeksikan memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan nasional. Implementasi Kegiatan Usaha Bulion diperkirakan mampu meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) hingga Rp245 triliun, menarik investasi sebesar Rp47,4 triliun, serta meningkatkan peredaran uang sebesar Rp156 triliun dalam beberapa tahun ke depan.

“Kegiatan Usaha Bulion juga dapat bertindak sebagai standby buyer atas hasil produksi emas dalam negeri dan standby supplier bagi industri perhiasan dalam negeri," kata Airlangga.

Dengan permintaan perhiasan emas dan perak di Indonesia yang terus meningkat sekitar 1,5 persen per tahun, program ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap impor emas jadi, yang pada 2020 tercatat lebih dari 70 ton.

Selain mendukung industri emas nasional, Kegiatan Usaha Bulion juga diharapkan menjadi wadah pengembangan instrumen investasi berbasis emas, seperti tabungan emas dan simpanan emas.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya