Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Trump Pangkas 90 Persen Kontrak Bantuan Luar Negeri USAID

KAMIS, 27 FEBRUARI 2025 | 14:28 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan pemangkasan lebih dari 90 persen kontrak bantuan luar negeri Badan Pembangunan Internasional AS (USAID).

Tidak sampai di situ, Trump juga memutuskan memotong bantuan AS sebesar 60 miliar dolar AS. 

Mengutip Associated Press pada Kamis, 27 Februari 2025, pemotongan dana USAID diketahui melalui memo internal pemerintahan Trump. 


Disebutkan bahwa pemangkasan besar-besaran tersebut sebagai langkah untuk membersihkan pemborosan signifikan yang berasal dari penyimpangan kelembagaan selama beberapa dekade.

Dalam dokumen tersebut, pejabat pemerintah menekankan bahwa perubahan besar akan dilakukan dalam cara USAID dan Departemen Luar Negeri mendistribusikan bantuan luar negeri guna memastikan penggunaan uang pembayar pajak secara bijak demi kepentingan Amerika.

Trump, bersama sekutunya Elon Musk, telah lama mengkritik program bantuan luar negeri sebagai pemborosan dana dan alat untuk memajukan agenda liberal. 

Ia bahkan mengeluarkan perintah pada 20 Januari untuk melakukan tinjauan selama 90 hari terhadap semua program bantuan luar negeri guna menentukan mana yang layak dilanjutkan, dengan kebijakan pemotongan dana hampir secara instan.  

Sejak pembekuan dana ini diberlakukan, ribuan program yang didanai AS di berbagai negara terhenti. 

Dalam pengajuan pengadilan, organisasi nirlaba yang memiliki kontrak dengan USAID menyebut langkah ini sebagai manuver politik yang bertujuan menghindari kepatuhan terhadap perintah pengadilan.  

Seorang pejabat USAID menulis dalam email kepada staf pada hari Senin, 24 Februari 2025 yang dikutip dalam pengajuan pengadilan: "Masih BANYAK lagi pemutusan hubungan kerja yang akan datang, jadi mohon bersiap!"

Senator Demokrat Chris Murphy dari Komite Hubungan Luar Negeri Senat menuduh pemerintahan Trump melakukan tindakan ilegal untuk menghindari campur tangan Kongres dan pengadilan.  

"Pemerintah berusaha menembus Kongres dan pengadilan dengan mengumumkan penyelesaian tinjauan palsu mereka atas bantuan asing dan penghentian segera ribuan program bantuan di seluruh dunia," kata Murphy.  

Sementara itu, Koalisi Kepemimpinan Global AS, yang terdiri dari bisnis besar, organisasi nonpemerintah, dan mantan pejabat, menyatakan keterkejutannya terhadap pemangkasan besar ini.  

"Rakyat Amerika berhak mendapatkan perhitungan transparan tentang apa yang akan hilang dalam hal kontraterorisme, kesehatan global, ketahanan pangan, dan persaingan," kata koalisi tersebut dalam sebuah pernyataan.  

Departemen Luar Negeri mengatakan Menteri Luar Negeri Marco Rubio telah meninjau dan menyetujui penghentian program-program tersebut.  

Secara keseluruhan, pemotongan USAID mencakup 5.800 dari 6.200 kontrak hibah multitahun, dengan total pemotongan 54 miliar dolar AS. 

Sementara itu, Departemen Luar Negeri juga menghapus 4.100 dari 9.100 hibahnya, dengan pemotongan sebesar 4,4 miliar dolar AS.  

Pemerintahan Trump sebelumnya telah mendapat peringatan dari hakim federal untuk mematuhi keputusan yang memblokir sementara pembekuan bantuan luar negeri. 

Namun, pada Rabu malam, 26 Februari 2025, Ketua Mahkamah Agung John Roberts menandatangani perintah singkat yang menunda keputusan tersebut, memberi waktu lebih bagi MA untuk mempertimbangkan kasus ini secara lebih mendalam.  

Hakim Distrik AS Amir H Ali, yang awalnya memerintahkan pencairan miliaran dolar sebelum tengah malam, kini harus menunggu respons pemerintah hingga Jumat siang, 28 Februari 2025 sebelum keputusan lebih lanjut dapat diambil.  

Sementara itu, pemerintahan Trump akhirnya mulai memproses sebagian pembayaran yang telah tertunda selama lebih dari sebulan. Tetapi, jumlah yang dicairkan sejauh ini hanya beberapa juta dolar, jauh lebih kecil dari total dana yang dibekukan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya