Berita

Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan di depan mobil listrik Togg T10X di Istana Bogor, 12 Februari 2025/Istimewa

Politik

Mobil Listrik dari Presiden Erdogan Tidak Wajib Dilaporkan ke KPK

KAMIS, 27 FEBRUARI 2025 | 11:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa pemberian satu unit mobil listrik dari Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, kepada Pemerintah Indonesia tidak wajib dilaporkan karena sebagai pemberian kenegaraan.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya sudah bertemu dengan Sekretariat Presiden dan membahas soal pemberian mobil listrik Togg T10X dari Erdogan kepada Pemerintah Indonesia, yang secara simbolis diterima langsung Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Rabu 12 Februari 2025.

Dari pertemuan itu, kata Pahala, disepakati bahwa pihak Istana akan mengirimkan surat pemberitahuan atas penerimaan mobil listrik dimaksud kepada KPK.


"Nanti dari KPK akan jawab bahwa karena ini adalah pemberian kenegaraan maka sesuai dengan Pasal 2 ayat 3, ini termasuk barang yang tidak wajib dilaporkan," jelas Pahala kepada wartawan, Kamis, 27 Februari 2025.

Pasal 2 Ayat 3 dimaksud adalah Peraturan KPK nomor 2/2019 tentang Pelaporan Gratifikasi. Pasal tersebut mengatur tentang pengecualian terhadap jenis gratifikasi, yakni pemberian cenderamata/plakat kepada instansi dalam rangka hubungan kedinasan dan kenegaraan baik di dalam negeri maupun luar negeri, sepanjang tidak diberikan untuk individu pegawai negeri atau penyelenggara negara.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya