Berita

Ilustrasi mobil otonom level 5/Net

Publika

Ini Bukan Sihir, Kendaraan Nirsopir Sudah Hadir

OLEH: ROSDIANSYAH
KAMIS, 27 FEBRUARI 2025 | 11:16 WIB

KENDARAAN otonom kini menarik perhatian masyarakat. Berkat kemajuan teknologi, kendaraan ini bisa melaju di jalan tanpa sopir atau pengemudi. Cukup instruksi diberikan sebelum berkendara. Bisa lewat teks atau suara, piranti pengenal suara atau teks yang terhubung pada peta segera memproses secepat mungkin. Dan penumpang tinggal duduk nyaman sambil menikmati pemandangan selagi kendaraan melaju di jalan.

Suasana semacam itu mungkin baru kita lihat di film-film lima dekade silam. Film genre futuristik mempertontonkan kendaraan atau mobil canggih tanpa pengemudi. Bisa diperintah untuk mendekat, belok, atau melaju cepat. Kini, teknologi mobilitas semacam itu sudah tersedia. Berbagai perusahaan otomotif kelas dunia mulai berlomba menciptakan kendaraan canggih tersebut.

Ada beberapa level atau tingkat otonomi kendaraan. Otonom sebagian, ini level dua. Pada tingkat ini, kendaraan dapat berpindah jalur atau mengerem sendiri dalam situasi tertentu. Kemudian, tingkat tiga, yakni otomatisasi bersyarat. Kendaraan dapat menyalip, mengerem, dan mempercepat. 

Lalu, tingkat empat, otomatisasi tinggi, yaitu ketika kendaraan dapat mengatasi sendiri jika terjadi kegagalan sistem atau terjadi kesalahan. Nah, tingkat lima, ini tingkat tertinggi, tatkala kendaraan dapat melaju tanpa pengemudi.

Coba bayangkan, kendaraan tanpa pengemudi melaju sesuai instruksi yang diberikan. Tanpa pengemudi di depan setir atau kemudi. Selama dalam perjalanan, kendaraan mampu mendeteksi situasi, mengetahui rambu-rambu, dan berhenti saat lampu merah. Semua regulasi di jalan dipatuhi, kendaraan nirsopir ini seperti dalam film horor. Tentu bisa bikin kaget. Melaju sendiri, mematuhi rambu dan bisa berhenti sewaktu-waktu sesuai instruksi jarak jauh.

Selama ini, berbagai aturan atau regulasi melekat pada pengemudi. Seperti Surat Izin Mengemudi (SIM). Tiap pengemudi kendaraan wajib punya SIM. Tujuannya, ada pengakuan dari otoritas pemerintah, bahwa pemegang SIM punya keterampilan dan hak untuk memakai jalan. 

Semua aturan mengemudi, kesantunan di jalan, dan berbagai regulasi lainnya yang terkait kendaraan, melekat pada pengemudi. Tanggung jawab pemakaian kendaraan, juga melekat pada pengemudi.

Sejumlah pertanyaan pun lantas mencuat. Kenapa jalan disebut ruang publik? Apa yang dimaksud publik dalam kaitan itu? Bagaimana karakter publik yang mempengaruhi interaksi manusia? Bagaimana jika kendaraan melaju tanpa pengemudi bisa masuk ke dalam kategori publik? Bagaimana jika kendaraan tanpa pengemudi menghadapi persoalan di jalan? Siapa yang bertanggung-jawab? 

Nah, pertanyaan-pertanyaan semacam itu muncul seiring dengan kian menguatnya kendaraan nirsopir menjadi perhatian publik.

Dua pakar hukum, Guy Seidman dan Aviv Gaon, mengulasnya dalam buku "The Social and Legal Impact of Autonomous Vehicles". Ada empat bagian yang dibahas. Bagian pertama, kedua penulis membahas ihwal pro-kontra kendaraan otonom. Ada pandangan pesimis yang melihat kendaraan otonom kurang bermanfaat untuk manusia. Namun, ada pula pandangan optimis yang justru melihat kendaraan otonom bisa mengurangi risiko di jalan. 

Bagian kedua, dibahas tentang nilai ekonomis kendaraan otonom. Tentu, ini soal duit. Bukan cuma harga pembelian, tapi juga biaya perawatan atau pemeliharaan.

Ketiga, soal hukum berkendara. Hukum lalu-lintas sampai saat ini tertuju pada manusia pengguna jalan. Regulasi atau aturan yang ada memberi hak sekaligus kewajiban pada pengendara atau pengemudi kendaraan. Dan regulasi yang ada masih melihat kendaraan tergantung pemakainya. Pemakaian di jalan buruk, maka konsekuensinya pemakai melanggar aturan berlalu-lintas. Aturan belum menyasar pada otonomi kendaraan. Masih tergantung pada pemakai. 

Keempat, kendaraan otonom bisa berdampak pada isolasi sosial. Kendaraan otonom tak butuh pengemudi.

Jika kendaraan otonom berfungsi mengantar barang, saat fungsi berjalan baik, penerima barang tak perlu basa-basi atau sekadar bertegur sapa dengan kendaraan. Barang diterima, kendaraan kembali beranjak. Tak ada interaksi manusia dengan teknologi. 

Andai dalam kendaraan otonom juga terpasang mode ngobrol dengan penerima barang. Obrolan belum tentu seakrab dengan manusia. Situasi ini membentuk isolasi sosial. Kendaraan otonom berfungsi maksimal, tanpa sentuhan sosial.

Sejarah kelahiran kendaraan otonom memang tak bisa dilepaskan dari hubungan antara manusia dengan kendaraan. Kedua penulis buku ini menunjukkan tingkat demi tingkat dalam hubungan itu. Setiap tingkat menunjukkan pemenuhan kebutuhan manusia terhadap ''keterampilan'' kendaraan. Sampai pada tingkatan mutakhir, kendaraan telah full otomatisasi. Berbagai sensor ditanam dalam kendaraan tersebut yang bertujuan mengenal situasi di jalan.

Human error dalam kecelakaan lalu-lintas sering menjadi alasan utama kenapa kendaraan otonom ini dikembangkan. Menurut kedua penulis buku ini, human error itu sesungguhnya juga menunjukkan tingkat stres pengemudi meningkat saat berkendara. Akibatnya, terjadi inefisiensi dalam arus lalu-lintas. Sedangkan mesin punya potensi lebih baik dan aman ketimbang manusia, saat berkendara.

Akhirulkalam, dari buku ini terbaca optimisme kedua penulis terhadap masa depan berkendara secara aman dan nyaman. Kendaraan otonom menjadi pilihan untuk itu. Hanya saja, kecepatan manusia merilis regulasi atau aturan untuk kendaraan otonom boleh jadi tidak secepat serta seakurat kendaraan otonom itu melaju di jalan. Walahul alam bisawab!

*Penulis adalah periset

Populer

Permainan Jokowi Terbaca Prabowo dan Megawati

Selasa, 25 Februari 2025 | 18:01

Mengapa KPK Keukeuh Tidak Mau Usut Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi?

Selasa, 25 Februari 2025 | 08:02

KPK Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar di Kasus e-KTP

Rabu, 26 Februari 2025 | 17:59

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

KKMP: Copot Raffi Ahmad dari Jabatan Utusan Khusus Presiden

Selasa, 25 Februari 2025 | 11:11

UPDATE

Rakor Pembina Samsat Tingkat Nasional 2025 Dorong Transformasi dan Sinergi Pelayanan Publik

Kamis, 27 Februari 2025 | 15:36

Petinggi PT Erajaya Swasembada Diperiksa KPK dalam Kasus Gratifikasi Pajak

Kamis, 27 Februari 2025 | 15:31

Komisi IV DPR Minta Kades Kohod Dijadikan Justice Collaborator

Kamis, 27 Februari 2025 | 15:30

Airlangga: Kegiatan Usaha Bulion Perkuat Ekonomi Nasional

Kamis, 27 Februari 2025 | 15:20

Bang Doel Ikut Retret: Ini Pengalaman Luar Biasa

Kamis, 27 Februari 2025 | 15:11

Prabowo Urung Hadir, Puluhan Ribu Buruh KSPSI Tetap Padati Indonesia Arena

Kamis, 27 Februari 2025 | 15:04

Pilkada Banyak PSU, KPU Kena Semprot Legislator PDIP

Kamis, 27 Februari 2025 | 14:50

Legislator PDIP Minta KKP Jangan Sebut Inisial Pelaku Pemagar Laut

Kamis, 27 Februari 2025 | 14:48

Investasikan Rp2,9 Triliun, Pabrik Baru Daihatsu di Karawang Resmi Beroperasi

Kamis, 27 Februari 2025 | 14:38

Pemerintahan Prabowo Dipuji KSPSI, Rezim Jokowi Disindir Doyan Impor

Kamis, 27 Februari 2025 | 14:30

Selengkapnya