Berita

Anggota Komisi I DPRD Jabar, Rafael Situmorang/Dok DPRD Jabar

Politik

Ade Sugianto Terbukti Jabat 2 Periode, DPRD Jabar Pertanyakan Kinerja KPUD Tasikmalaya

KAMIS, 27 FEBRUARI 2025 | 08:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi I DPRD Jawa Barat mempertanyakan keabsahan keputusan yang terjadi di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya bisa lolos di tingkat KPUD dan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya.

Pasalnya, terkait Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Ade Sugianto terbukti telah menjabat selama 2 periode.

Anggota Komisi I DPRD Jabar, Rafael Situmorang, menduga ada pelanggaran aturan yang telah ditetapkan lembaga formal.


Padahal syarat calon kepala daerah sudah jelas. Salah satunya adalah belum pernah menjabat sebagai gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan walikota-wakil walikota selama dua periode dalam jabatan yang sama. 

Kemudian disebutkan belum pernah menjabat sebagai gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, dan walikota-wakil walikota di daerah yang sama. 

“Saya sedikit kaget dan heran, kenapa prosesnya sampai ke Mahkamah Konstitusi. Seharusnya sudah bisa diketahui pelanggaran tersebut di tingkat KPUD dan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya kalau salah satu pasangan calon tidak layak,“ kata Rafael Situmorang diwartakan RMOLJabar, Kamis 27 Februari 2025. 

Dari sejumlah daerah yang harus melaksanakan PSU, salah satunya ada Kabupaten Tasikmalaya. Ini berdasarkan putusan MK dalam sidang putusan sengketa Pilkada 2024 pada Senin, 24 Februari 2025, dengan Perkara Nomor 132/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kab Tasikmalaya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya