Berita

Anggota Komisi I DPRD Jabar, Rafael Situmorang/Dok DPRD Jabar

Politik

Ade Sugianto Terbukti Jabat 2 Periode, DPRD Jabar Pertanyakan Kinerja KPUD Tasikmalaya

KAMIS, 27 FEBRUARI 2025 | 08:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi I DPRD Jawa Barat mempertanyakan keabsahan keputusan yang terjadi di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya bisa lolos di tingkat KPUD dan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya.

Pasalnya, terkait Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Ade Sugianto terbukti telah menjabat selama 2 periode.

Anggota Komisi I DPRD Jabar, Rafael Situmorang, menduga ada pelanggaran aturan yang telah ditetapkan lembaga formal.


Padahal syarat calon kepala daerah sudah jelas. Salah satunya adalah belum pernah menjabat sebagai gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan walikota-wakil walikota selama dua periode dalam jabatan yang sama. 

Kemudian disebutkan belum pernah menjabat sebagai gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, dan walikota-wakil walikota di daerah yang sama. 

“Saya sedikit kaget dan heran, kenapa prosesnya sampai ke Mahkamah Konstitusi. Seharusnya sudah bisa diketahui pelanggaran tersebut di tingkat KPUD dan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya kalau salah satu pasangan calon tidak layak,“ kata Rafael Situmorang diwartakan RMOLJabar, Kamis 27 Februari 2025. 

Dari sejumlah daerah yang harus melaksanakan PSU, salah satunya ada Kabupaten Tasikmalaya. Ini berdasarkan putusan MK dalam sidang putusan sengketa Pilkada 2024 pada Senin, 24 Februari 2025, dengan Perkara Nomor 132/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kab Tasikmalaya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya