Berita

Dirreskrimum Polda Jawa Timur Kombes Farman menerima penghargaan dari Petisi Ahli/Ist

Nusantara

Banyak Bongkar Kasus Besar, Dirreskrimum Polda Jatim Terima Penghargaan

KAMIS, 27 FEBRUARI 2025 | 01:11 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Timur Kombes Farman menerima penghargaan dari Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum (Petisi Ahli) Indonesia. 

Penghargaan itu diterima atas prestasi, dedikasi, dan loyalitas yang tinggi terhadap penegakan hukum dalam mengungkap kasus-kasus besar di Indonesia, khususnya di Jawa Timur. 

Presiden Petisi Ahli Pitra Romadoni Nasution mengapresiasi prestasi dan kinerja baik Kombes Farman. Sehingga Petisi Ahli memutuskan memberikan penghargaan Praktisi Hukum Award kepada Kombes Farman. 


“Kombes Farman berhasil mengungkap kasus-kasus besar di Indonesia, serta dedikasi dan loyalitas yang tinggi terhadap masyarakat dalam memelihara Kamtibmas di Provinsi Jawa Timur,” kata Pitra dalam keterangannya, Rabu 26 Februari 2025.

Sederet prestasi Kombes Farman dalam pengungkapan kasus, antara lain pada 2019, saat menjabat Ditresnarkoba Polda Sumsel berhasil menyita aset bandar narkoba senilai Rp14,7 miliar. 

Kemudian, pada 2020, mengungkap 39 perkara dan 46 kasus. Hal ini sekaligus merampungkan kasus yang belum selesai pada 2020. 

Pada 2021, dia berhasil mengungkap 46 perkara tindak pidana korupsi (Tipidkor). Hasilnya, uang sebesar Rp8,6 miliar bisa dikembalikan ke negara. 

Pada tahun yang sama juga dia mengungkap scam page atau situs palsu bantuan sosial Covid-19 Amerika Serikat (AS), mendapat penghargaan atau Letter Of Appresiation (LOA) dari Federal Bureau of Investigation (FBI). 

Sedangkan di 2022, Kombes Farman berhasil mengungkap adanya penyimpangan di dalam ketersediaan pupuk, distribusi maupun harga dan Membongkar kasus tersebut di 9 Kabupaten, yaitu Banyuwangi, Jember, Nganjuk, Ngawi, Ponorogo, Tuban, Blitar, Sampang dan Lamongan Barang bukti yang diamankan sebanyak 5.589 sak atau 279,45 ton. 

Pada 2022, Kombes Farman mengungkap 327 kasus sebanyak 500 orang ditetapkan sebagai tersangka. Kasus perjudian yang berhasil diungkap terdiri dari judi online, judi dadu hingga togel. 

Lalu pada 2023, mengungkap BBM bersubsidi. Barang bukti berupa minyak solar bersubsidi kurang lebih 45,5 ton 

Terbaru, di awal 2025 Kombes Farman berhasil mengungkap lagi temuan kasus Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di Area Perairan atau laut Jawa Timur dengan luas sekitar 656,85 hektare.



Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya